RADAR-BLAMBANGAN.COM | LUMAJANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Lumajang menggelar konferensi pers untuk menanggapi pemberitaan mengenai adanya mosi tidak percaya terhadap Sudiyah, Ketua DPD PSI Kabupaten Lumajang.
Konferensi pers tersebut digelar pada Sabtu, 1 Agustus 2026, bertempat di Kantor Sekretariat DPD PSI Kabupaten Lumajang.
Agenda tersebut sekaligus menjadi ruang bagi jajaran internal partai untuk memberikan penjelasan mengenai dinamika yang berkembang di tubuh partai.
Abdul Rokhim selaku Ketua Harian DPD PSI Kabupaten Lumajang mengatakan, konferensi pers digelar sebagai bentuk klarifikasi sekaligus memberikan penjelasan kepada publik terkait persoalan internal yang belakangan menjadi perhatian.
Menurutnya, dinamika yang terjadi di internal partai perlu dilihat secara utuh dan tidak hanya berdasarkan informasi yang beredar melalui pemberitaan maupun informasi dari pihak tertentu.
Kami ingin menyampaikan bahwa tanggal 31 kemarin ada beberapa kader PSI, yang datang ke DPW Jawa Timur yang menyampaikan mosi tidak percaya. Dan kami sampaikan mosi tidak percaya tersebut, mereka mengatasnamakan 70% DPC Kabupaten Lumajang, dan kami sampaikan bahwa yang menyampaikan mosi tidak percaya itu bukanlah DPC, sebagaimana dalam gambar ( berita ).
“Karena yang bersangkutan bukan pengurus DPD, bukan pengurus DPC, dan juga bukan pengurus DPRT. Sehingga ketika menyampaikan mosi tidak percaya seperti yang ada di gambar ( berita ) ini, dalam pemberitaan sebelumnya, yang bersangkutan baru terdaftar belum 1 bulan sebagai anggota PSI, sehingga belum menjadi pengurus, “ujar Rokhim.
Sehingga ketika datang ke Surabaya mengatasnamakan pengurus DPC PSI di Lumajang, maka kami anggap itu sebagai kebohongan, yang tentunya, karena ini diketahui publik, kami akan memikirkan untuk langkah selanjutnya.
Dan sebagaimana diinformasikan di masyarakat, sering kita mendengar bahwa PSI Lumajang terjadi dualisme, ya. Itu kita tegaskan tidak ada. Yang ada adalah PSI yang diketuai oleh Bu Sudiah, dan sampai hari ini SK yang ada di kami adalah sah resmi ditunjuk oleh DPP menjalankan organisasi partai PSI di Lumajang.
Dengan begitu, kepada masyarakat luas, hati-hati kepada siapapun yang mengaku sebagai pengurus PSI memanfaatkan, mencari dengan alasan mencari pengurus, mencari calon dewan, dan lain sebagainya, sepanjang tidak ada instruksi dari ketua yang sah, dalam hal ini Bu Sudiah, maka kita anggap mereka melakukan tugas ilegal.
Jadi untuk itu kami berharap penyampaian kami ini menjadi informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Demikian yang kami sampaikan, sehingga apa yang disampaikan di pemberitaan sebelumnya, kami anggap itu tidak benar dan dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, walaupun mereka adalah kader PSI.
“Tetapi kami juga terima kasih dengan adanya mereka melakukan tindakan itu, secara tidak langsung akan menyemangati kami untuk segera menyelesaikan tugas kami dalam penyusunan struktur sebagaimana yang ditugaskan oleh induk partai, ” Ungkap Rokhim.
Rokhim juga menegaskan, persoalan internal partai merupakan bagian dari dinamika organisasi yang semestinya diselesaikan melalui mekanisme dan aturan internal partai.
Ia juga sudah menyampaikan bahwa pihaknya perlu meluruskan sejumlah informasi yang dinilai belum menggambarkan kondisi sebenarnya di internal DPD PSI Kabupaten Lumajang.
Dalam konferensi pers tersebut, DPD PSI Lumajang juga menyampaikan sikap terkait posisi Sudiyah sebagai Ketua DPD PSI Kabupaten Lumajang. Penjelasan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada kader, simpatisan, maupun masyarakat mengenai status kepemimpinan dan proses penyelesaian persoalan internal partai.
Rokhim juga menambahkan, seluruh pihak di internal PSI diharapkan tetap mengedepankan komunikasi, musyawarah, serta mekanisme organisasi dalam menyikapi setiap perbedaan pandangan.
( uzi )
