RADAR-BLAMBANGAN.COM, | BANDA ACEH – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., resmi melantik Dr. Sutio Jumagi Akhirno, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh. Pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Senin (3/8/2026).
Sutio sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Ia menggantikan Nursyam, S.H., M.Hum., yang telah memimpin Pengadilan Tinggi Banda Aceh selama hampir dua tahun dan kini mendapat amanah baru sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung juga melantik Nursyam sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Mahkamah Agung. Acara tersebut dihadiri para Hakim Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum), serta sejumlah pejabat Mahkamah Agung lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa jabatan Ketua Pengadilan merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, setiap keputusan yang diambil oleh seorang pimpinan pengadilan akan berdampak langsung terhadap kualitas penyelenggaraan peradilan.
“Kepercayaan yang saudara terima merupakan kepercayaan institusi, bahwa setiap keputusan yang saudara ambil akan mempengaruhi kualitas peradilan,” tegas Prof. Sunarto.»
Ia juga mengingatkan bahwa seorang Ketua Pengadilan harus memiliki lima kompetensi utama, yakni kualitas kepribadian, kemampuan teknis hukum, kemampuan administrasi peradilan, kemampuan manajerial dan kepemimpinan, serta pemahaman terhadap pedoman perilaku hakim.
Menurut Ketua Mahkamah Agung, kelima aspek tersebut bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun kepemimpinan peradilan yang profesional dan berintegritas.
Selain itu, Prof. Sunarto menekankan bahwa jabatan tidak hanya memberikan kewenangan, tetapi juga menuntut keteladanan dari seorang pemimpin.
“Jabatan memang dapat membuat seseorang dipatuhi, namun hanya keteladanan yang dapat melahirkan kepercayaan dan penghormatan secara tulus,” ujar Sunarto, yang telah mengabdi sebagai hakim selama lebih dari 40 tahun.
Dengan pelantikan tersebut, Dr. Sutio Jumagi Akhirno resmi mengemban amanah sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Berbekal pengalaman sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
ia diharapkan mampu memperkuat pembinaan, pengawasan, serta meningkatkan kualitas pelayanan peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh, sekaligus melanjutkan berbagai capaian yang telah dirintis pada masa kepemimpinan Nursyam.
Turut hadir mewakili Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam prosesi pelantikan tersebut, Sekretaris Pengadilan Tinggi Banda Aceh Ir. Rismayanti, M.M., didampingi Muthmainnah dan Sigit Ginting.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Dr. Taqwaddin, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi yang juga Humas Pengadilan Tinggi Banda Aceh, menyampaikan apresiasinya atas pelantikan Ketua Pengadilan Tinggi yang baru.
“Kami menyambut baik kehadiran Bapak Dr. Sutio. Kami yakin beliau akan melanjutkan capaian sukses dari Bapak Nursyam, baik di bidang teknis peradilan maupun bidang nonteknis. Menurut saya, salah satu warisan yang patut dilanjutkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi yang baru adalah penyelenggaraan Turnamen Mini Soccer Rajiun KPT Cup,” ujar Taqwaddin.***
