RADAR-BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI – Kabupaten Banyuwangi kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memberikan apresiasi atas komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam membangun daerah dengan mengedepankan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat secara inklusif dan berkeadilan.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, saat menghadiri audiensi dan sosialisasi Program Penilaian HAM di Banyuwangi, Kamis (6/8/2026). Bahkan, Banyuwangi diproyeksikan menjadi salah satu daerah di Indonesia yang akan mengikuti penilaian pembangunan berbasis HAM pada tahun depan.
Di hadapan jajaran Komisioner Komnas HAM, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memaparkan berbagai capaian pembangunan yang berorientasi pada human-centered development atau pembangunan yang menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama.
Hasilnya, berbagai indikator strategis menunjukkan tren positif. Angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 6,13 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 75,17, usia harapan hidup mencapai 74,43 tahun, serta pertumbuhan ekonomi menyentuh angka 5,65 persen pada 2025.
Di sektor pendidikan, Pemkab Banyuwangi terus memperluas akses melalui berbagai program unggulan seperti Siswa Asuh Sebaya, Banyuwangi Mengajar, Banyuwangi Cerdas, hingga Banyuwangi Progresif. Sementara bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), layanan diperkuat melalui program Agage Pintar dan Lebur Seketi agar seluruh anak memperoleh kesempatan belajar tanpa diskriminasi.
Tak hanya itu, sektor kesehatan juga mendapat perhatian serius melalui inovasi Mall Orang Sehat, Jemput Bola Rawat Warga, hingga layanan telekonsultasi 24 jam OASIS Wangi yang bekerja sama dengan NGO NORA Health dari Amerika Serikat.
“Kami memastikan tidak ada warga yang tertinggal. Faktor ekonomi, usia maupun keterbatasan geografis tidak boleh menjadi penghalang masyarakat memperoleh pendidikan dan layanan kesehatan yang layak,” tegas Ipuk.
Komitmen Banyuwangi terhadap prinsip Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) juga diperkuat melalui Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2025 tentang Unit Layanan Disabilitas. Saat ini, enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mempekerjakan aparatur sipil negara penyandang disabilitas.
Partisipasi kelompok rentan pun terus diperluas melalui forum Rembuk Difabel, Rembuk Lansia, dan Rembuk Anak, sehingga setiap kebijakan pembangunan lahir dari aspirasi masyarakat secara langsung.
Di bidang ketahanan pangan dan perlindungan sosial, Pemkab Banyuwangi menjalankan program Rantang Kasih bagi lebih dari 3.000 lansia miskin serta mempercepat penurunan stunting melalui program Banyuwangi Tanggap Stunting yang melibatkan pedagang sayur keliling.
Melihat berbagai capaian tersebut, Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah mengaku terkesan dengan kesiapan Banyuwangi dalam menyajikan data pembangunan berbasis hak asasi manusia.
“Saya cukup terkejut karena memperoleh data yang sangat komprehensif dari Ibu Bupati. Ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pemenuhan hak asasi manusia,” ujar Anis.
Menurutnya, Banyuwangi layak menjadi salah satu daerah yang akan dinilai dalam Program Penilaian HAM Nasional di bawah koordinasi Bappenas. Bahkan, Banyuwangi diproyeksikan menjadi perwakilan Jawa Timur dalam program tersebut.
“Program-program yang dijalankan Banyuwangi menunjukkan banyak kemajuan. Berbagai kebijakan yang dilakukan sudah mengarah pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat sesuai indikator hak asasi manusia,” pungkas Anis.(silvi)
