RADAR-BLAMBANGAN.COM, | LUMAJANG, – Jagat media sosial dibuat geger oleh kabar sakitnya seorang pasien yang sempat menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) hingga dirawat di Ruang Melati RSUD dr. Haryoto Lumajang. Beragam spekulasi bermunculan dan memicu sorotan publik terhadap pelayanan rumah sakit.
Menanggapi polemik yang terus bergulir, Direktur RSUD dr. Haryoto Lumajang, dr. Wawan Arwijanto, akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa seluruh tindakan medis terhadap pasien telah dilakukan berdasarkan indikasi klinis, pertimbangan dokter, serta mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kami turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga pasien. Rumah sakit telah melakukan penelusuran menyeluruh melalui rekam medis, dokumentasi pelayanan, dan evaluasi internal,” jelas dr. Wawan.
Berdasarkan kronologi rumah sakit, pasien datang ke IGD pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.32 WIB dengan keluhan pusing berdenyut, mual, muntah, tubuh lemas, dan penurunan nafsu makan. Setelah menjalani pemeriksaan, pasien mendapat penanganan medis sesuai kondisi klinisnya. Saat itu tidak ditemukan adanya riwayat maupun tanda batuk darah.
Setelah kondisi dinilai stabil, pasien dipindahkan ke Ruang Melati sekitar pukul 03.00 WIB untuk menjalani perawatan lanjutan. Di ruang perawatan, keluarga sempat meminta terapi nebulizer. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan saturasi oksigen pasien mencapai 99 persen dan dokter tidak memberikan indikasi maupun instruksi untuk tindakan tersebut.
RSUD menegaskan bahwa terapi nebulizer tidak dapat diberikan atas permintaan semata, melainkan harus berdasarkan indikasi medis karena penggunaan tanpa dasar klinis justru berpotensi menimbulkan risiko bagi pasien.
Sekitar pukul 05.00 WIB, keluarga kembali melapor karena pasien diduga batuk darah. Setelah diperiksa, tim medis memastikan pasien mengalami muntah darah segar. Penanganan darurat langsung dilakukan, termasuk pemasangan monitor jantung dan tindakan resusitasi jantung paru (RJP) ketika pasien mengalami henti jantung.
Meski berbagai upaya penyelamatan telah dilakukan sesuai prosedur kegawatdaruratan, nyawa pasien tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 05.30 WIB.
Hasil evaluasi internal menyimpulkan seluruh tenaga kesehatan telah bekerja sesuai kompetensi, kewenangan, dan SOP. Setiap keputusan medis diambil berdasarkan hasil pemeriksaan objektif serta instruksi dokter penanggung jawab pasien.
RSUD dr. Haryoto juga menegaskan tetap membuka ruang komunikasi dengan keluarga melalui mekanisme pengaduan resmi apabila masih diperlukan penjelasan lebih lanjut.
Pihak rumah sakit mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial tanpa memahami kronologi dan fakta medis secara utuh. Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen RSUD dr. Haryoto dalam menjaga mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien.
(Uzi)
