RADAR-BLAMBANGAN.COM, | JOMBANG – Lapas Jombang menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan penuh khidmat di lapangan Griya Winaya Lapas Jombang. Momentum bersejarah ini menjadi wadah pemersatu antara jajaran pegawai untuk merayakan cita-cita kemerdekaan bangsa di balik tembok pembinaan.
Sejak pagi hari, seluruh peserta upacara telah berbaris rapi mengenakan pakaian dinas lengkap bagi jajaran petugas dan pakaian khusus untuk Warga Binaan Lapas Jombang. Upacara diawali dengan pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh pasukan pengibar bendera oleh petugas pengamanan Lapas Jombang. Pengibaran bendera diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang bergema syahdu, memicu rasa haru dan nasionalisme seluruh peserta yang hadir.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan dan Pembukaan UUD 1945 serta Pemberian Satya Lencana 20 Tahun kepada satu pegawai Lapas Jombang kemudian dilaksanakan pemberian remisi kepada warga binaan Lapas Jombang.
Rd. Epa Fatimah bertindak sebagai Inspektur Upacara dan membacakan amanat tertulis dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kemerdekaan adalah hak fundamental setiap warga negara, namun kemerdekaan sejati bagi kita adalah kemampuan untuk melepaskan diri dari belenggu kesalahan masa lalu. Kegiatan upacara bukan hanya dilaksanakan karena formalitas dalam memperingati kemerdekaan melainkan sebagai pengingat bagaimana kita untuk bisa merefleksikan diri apa saja yang telah kita berikan kepada bangsa dan negara kita” ungkap beliau saat membacakan amanat menteri.
Melalui semangat Hari Kemerdekaan ini, Lapas Jombang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembinaan yang humanis, inklusif, dan berorientasi pada masa depan warga binaan yang lebih cerah. (Mahmudah)
