RADAR-BLAMBANGAN.COM, | Situbondo – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, Kapolsek Besuki AKP H. Adam, S.H., M.M. memimpin kegiatan Tim Monitoring Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2026 sekaligus Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 di Kantor Desa Demung, Kecamatan Besuki, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kasipem Kecamatan Besuki, Pendamping Desa, Ketua BPD, Kepala Desa Demung beserta perangkat desa, serta Ps. Kanit Intel Polsek Besuki Aipda Joni Pakres.
Dalam monitoring, tim melakukan pengecekan penggunaan anggaran desa serta memberikan sosialisasi terkait implementasi PP Nomor 16 Tahun 2026 agar pengelolaan keuangan desa berjalan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kapolsek Besuki juga menyampaikan sejumlah arahan penting, di antaranya meningkatkan kedisiplinan perangkat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat sinergi dalam mencegah balap liar, segera menindaklanjuti hasil temuan monitoring sebelumnya, memastikan pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) dapat dipertanggungjawabkan, serta mengaktifkan kembali kegiatan Siskamling sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan.(mh)
