RADAR-BLAMBANGAN.COM, | Klungkung, 03 September 2026- Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, dan berintegritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Tim Penilai melaksanakan kegiatan Penilaian Awal Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali.
Kegiatan penilaian awal pada kesempatan ini dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung sebagai bagian dari rangkaian evaluasi terhadap kesiapan satuan kerja dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas. Penilaian ini menjadi salah satu tahapan penting untuk melihat sejauh mana komitmen dan upaya pembangunan Zona Integritas telah diterapkan dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
Proses penilaian berlangsung dengan didampingi langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa, S.SiT., M.H., beserta seluruh jajaran terkait. Kehadiran pimpinan secara langsung dalam proses penilaian menjadi bentuk nyata komitmen dalam mengawal pelaksanaan pembangunan Zona Integritas sekaligus memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman dan semangat yang sama dalam mewujudkan perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Dalam kegiatan penilaian tersebut turut hadir Sekretaris Inspektorat Jenderal, Dr. Sutaryono, S.Si., M.Si., Kepala Bagian Program, Hukum, dan Tata Kelola Pengawasan, Dendy Mularto, S.E., M.M., CRMO., QRMP., serta Analis Anggaran Ahli Pertama, Randi Cahyono, S.Kom., QRMO.
Kehadiran Tim Penilai menjadi momentum penting bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung untuk memperoleh evaluasi, arahan, serta masukan terhadap berbagai aspek pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan. Penilaian tidak hanya menjadi sarana untuk melihat pemenuhan indikator dan kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap implementasi nilai-nilai integritas dalam budaya kerja dan pelaksanaan pelayanan publik.
Pembangunan Zona Integritas merupakan proses perubahan yang membutuhkan komitmen dan konsistensi seluruh jajaran. Upaya tersebut mencakup penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan pengawasan, peningkatan akuntabilitas kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh aspek tersebut diarahkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang mampu mencegah terjadinya praktik korupsi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
Melalui kegiatan penilaian awal ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus berupaya mengidentifikasi berbagai hal yang telah berjalan dengan baik serta aspek yang masih perlu diperkuat dan disempurnakan. Setiap masukan dan rekomendasi yang diberikan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Lebih dari sekadar pencapaian predikat, pembangunan Zona Integritas merupakan upaya untuk membangun budaya kerja yang berorientasi pada integritas dan pelayanan. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas, mulai dari proses pengambilan keputusan, pengelolaan administrasi, pelaksanaan pelayanan, hingga interaksi dengan masyarakat.
Komitmen menuju WBK juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh pegawai. Setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga integritas organisasi, memberikan pelayanan sesuai standar, menghindari praktik yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, serta terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menyadari bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan proses yang harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kegiatan penilaian ini diharapkan dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran untuk terus melakukan pembenahan dan menghadirkan berbagai inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan adanya sinergi antara pimpinan, seluruh jajaran, dan Tim Penilai, pembangunan Zona Integritas di Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung diharapkan dapat semakin kuat dan terarah. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, responsif, dan bebas dari praktik korupsi.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya diukur dari pencapaian sebuah predikat, tetapi dari sejauh mana perubahan tersebut mampu dirasakan dalam budaya kerja dan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. Predikat WBK menjadi salah satu bentuk pengakuan atas komitmen tersebut, namun yang lebih utama adalah terciptanya lingkungan kerja yang berintegritas dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Melalui semangat “Komitmen Bersama Menuju WBK”, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus melangkah, memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan membangun kepercayaan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
(Echa)
