RADAR-BLAMBANGAN.COM, | Mojokerto – Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Ainul Yaqin, S.T.,M.Pd, melaksanakan kegiatan Reses Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Desa Bendungan Jati, Kecamatan Pacet, pada Jumat, 4 September 2026.
Reses yang dihadiri puluhan warga, tokoh masyarakat, dan perangkat desa tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi serta masukan dari masyarakat terkait kebutuhan pembangunan di wilayah Pacet.
Dalam kegiatan tersebut, Ainul Yaqin menyampaikan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan.
“Tujuan utama kami adalah mendengar langsung apa yang dibutuhkan masyarakat Bendungan Jati. Semua usulan yang masuk akan kami bawa dan perjuangkan dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Mojokerto,” ungkap Ainul Yaqin.
Beberapa aspirasi yang disampaikan warga antara lain terkait peningkatan infrastruktur jalan desa, pengembangan sektor pariwisata Pacet, pemberdayaan UMKM, serta peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan.
Ainul Yaqin menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap usulan agar dapat diakomodir dalam program kerja dan anggaran Pemerintah Kabupaten Mojokerto 2026. (Mahmudah).
