RADAR-BLAMBANGAN.COM, | Maybrat PBD – Memasuki musim kemarau, Polres Maybrat bersama Pemerintah Kabupaten Maybrat menggalang kekuatan penuh untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan / Karhutla di wilayah Papua Barat Daya.
Himbauan tegas itu disampaikan langsung oleh Kapolres Maybrat *AKBP Jandry Denny Sairlela, S.IK, MM* saat di temui wartawan di Maybrat, Jumat (04/09/2026).
“Kita tidak mau Maybrat diliputi asap. Satu kali api menyala di hutan, dampaknya bisa ke kesehatan anak-anak, pertanian, sampai ke ekonomi masyarakat. Karena itu saya katakan, Stop Kebakaran Hutan dan Lahan,” tegas AKBP Jandry.
Kapolres menyebut, pencegahan Karhutla tidak bisa hanya dibebankan ke TNI-Polri dan BPBD. Peran masyarakat adat, kepala kampung, pemuda, hingga petani sangat menentukan.
“Kami dari Polres Maybrat sudah memerintahkan seluruh Polsek jajaran untuk aktif patroli ke titik-titik rawan. Tapi yang paling penting adalah kesadaran kita bersama. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar. Itu merugikan kita sendiri dan generasi setelah kita,” lanjutnya.
Dalam himbauan bersama Pemda Maybrat, ada 3 poin utama yang ditekankan:
Larangan membakar hutan dan lahan dengan dalih apapun. Pelaku dapat dijerat UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Masyarakat diminta melapor cepat jika melihat titik api atau asap ke Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau Call Center Polres Maybrat.
Edukasi ke kampung-kampung akan terus digencarkan melalui patroli dialogis dan pemasangan spanduk “Stop Karhutla”.
Sementara itu, Pemda Maybrat juga menyatakan siap mendukung penuh langkah Polres dengan menurunkan tim gabungan dan menyiapkan logistik pemadaman.
“Jaga alam untuk masa depan kita semua. Hutan Maybrat adalah paru-paru kita. Kalau hutan rusak, anak cucu kita yang akan menanggung akibatnya. Ayo bersama kita jaga agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Maybrat,” pungkas Kapolres Jandry.
Dengan suhu yang semakin panas dan angin kencang, Polres Maybrat mengajak seluruh warga untuk lebih waspada. Karena mencegah, jauh lebih murah daripada memadamkan.
Kontak Pengaduan Karhutla Polres Maybrat: Hubungi Polsek terdekat atau Bhabinkamtibmas di kampung Anda
(Tim Humas Polres Maybrat/Red)
