RADAR-BLAMBANGAN.COM, | KUALA LUMPUR – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menunjukkan keseriusan pemerintah Indonesia dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Tak sekadar melakukan kunjungan kerja, Menteri Agus Andrianto langsung mendatangi Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Semenyih, Selangor, Malaysia, Jumat (4/9/26), untuk menemui langsung 46 PMI yang tengah menjalani proses keimigrasian.
Kehadiran Menteri Imipas di tengah para PMI tersebut menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak tinggal diam terhadap persoalan warga negara Indonesia yang menghadapi permasalahan keimigrasian di luar negeri.
Dalam kunjungan itu, Menteri Agus Andrianto didampingi Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko melakukan pertemuan dengan Ketua Pengarah Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM), Dato’ Zakaria bin Shaaban.
Pertemuan tersebut membahas percepatan penanganan PMI bermasalah, khususnya terkait kelengkapan administrasi dan koordinasi pemulangan mereka kembali ke Tanah Air.
Usai pertemuan, Menteri Agus menyerahkan secara simbolis Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada perwakilan PMI sebelum menyapa langsung 46 warga Indonesia yang sedang menjalani penahanan akibat persoalan pelanggaran keimigrasian.
Menteri Agus menegaskan, pemerintah Indonesia terus berupaya mempercepat proses pemulangan PMI setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
“Kami melakukan pengecekan sekarang dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia,” tegas Menteri Agus.
Pernyataan tersebut menjadi harapan baru bagi puluhan PMI yang kini menunggu kepastian untuk dapat segera kembali berkumpul bersama keluarga di Indonesia.
Namun demikian, Menteri Imipas juga memberikan pesan tegas. Para PMI diingatkan agar tidak kembali mengulangi tindakan memasuki, bekerja, maupun menetap di negara lain tanpa memenuhi ketentuan hukum dan keimigrasian yang berlaku.
Menurut Menteri Agus, kepatuhan terhadap aturan merupakan benteng penting untuk memberikan keamanan, kepastian hukum, serta perlindungan bagi warga negara Indonesia yang mencari penghidupan di luar negeri.
Sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah, Menteri Imipas Agus Andrianto bersama Direktur Jenderal Imigrasi juga memberikan bantuan kepada para PMI untuk mendukung biaya kepulangan mereka ke Indonesia.
Negara Hadir untuk WNI di Negeri Jiran
Sebelum mengunjungi DTI Semenyih, Menteri Agus juga menghadiri dialog bertajuk “Pasti Ada Solusi” bersama warga negara Indonesia di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pemerintah Indonesia melalui kolaborasi lima kementerian turut memberikan penegasan status kewarganegaraan kepada 1.512 anak pekerja migran Indonesia di Malaysia.
Langkah tersebut menjadi bukti konkret hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum dan pelindungan kepada warga Indonesia, termasuk anak-anak PMI yang berada di luar negeri.
Kunjungan kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto ke Malaysia pun tidak hanya menjadi agenda diplomasi biasa.
Lebih dari itu, langkah tersebut memperlihatkan penguatan sinergi Indonesia–Malaysia dalam menangani persoalan keimigrasian sekaligus memastikan warga negara Indonesia mendapatkan pelayanan dan perlindungan secara cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dari balik depot tahanan hingga meja diplomasi Indonesia–Malaysia, pesan Menteri Agus Andrianto jelas: pemerintah terus bergerak agar PMI yang memenuhi persyaratan dapat segera kembali ke Tanah Air, sekaligus mendorong perlindungan WNI di luar negeri semakin kuat.(mh)
