RADAR-BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI, 10 September 2026 — BNNK Banyuwangi terus memperkuat sinergitas dengan unsur legislatif dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Hal tersebut diwujudkan melalui audiensi Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Kasubbag Umum BNNK Banyuwangi Andik Erwanto, A.Md., dan Kepala Tim Pemberantasan BNNK Banyuwangi Agus Sugiyanto, S.H., dengan Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi I Made Cahyana Negara, S.E., bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Banyuwangi, Kamis (10/9/2026). Audiensi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi.
Dalam pertemuan tersebut, BNNK Banyuwangi menyampaikan sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan penguatan P4GN di Kabupaten Banyuwangi, salah satunya mengenai kemacetan di kawasan Pelabuhan Ketapang yang tidak hanya berdampak terhadap kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik, tetapi juga perlu mendapat perhatian dari sisi keamanan, khususnya dalam upaya mencegah potensi penyelundupan narkotika lintas Jawa–Bali.
BNNK Banyuwangi menyampaikan gagasan optimalisasi buffer zone atau kantong parkir terpadu sebagai bagian dari solusi penataan jalur logistik. Area tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan skrining dan deteksi dini P4GN sebelum kendaraan melanjutkan perjalanan menuju Bali. Penguatan sinergitas dengan pemerintah daerah dan pihak terkait dinilai penting agar penanganan permasalahan lalu lintas sekaligus dapat memperkuat aspek keamanan dan pencegahan peredaran narkotika.
Selain itu, audiensi membahas pentingnya penguatan payung hukum P4GN di tingkat daerah. BNNK Banyuwangi mendorong adanya harmonisasi dan penyelarasan regulasi daerah dengan perkembangan ketentuan hukum nasional, sehingga pelaksanaan P4GN di Kabupaten Banyuwangi memiliki landasan hukum yang semakin kuat dan komprehensif.
Pembahasan selanjutnya menyentuh kebutuhan penguatan layanan rehabilitasi melalui optimalisasi aset daerah. BNNK Banyuwangi menyampaikan gagasan pemanfaatan aset daerah yang belum optimal untuk mendukung pengembangan pusat rehabilitasi terpadu, sehingga penanganan masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi dapat dilakukan secara lebih optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam bidang pencegahan, BNNK Banyuwangi juga mendorong perluasan program GEMA BERSINAR (Gerakan Edukasi Masyarakat Banyuwangi Bersih Narkoba) agar semakin menjangkau masyarakat di tingkat desa, kelurahan, sekolah, dan komunitas. Penguatan kapasitas fasilitator P4GN serta Saka Pramuka Anti Narkoba juga menjadi bagian dari strategi membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika.
Sejalan dengan penguatan berbagai program tersebut, BNNK Banyuwangi turut menyampaikan kebutuhan dukungan dana hibah melalui APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2027. Dukungan anggaran tersebut diharapkan dapat menunjang pelaksanaan program P4GN secara berkelanjutan dan memperluas jangkauan program pencegahan di tengah masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi I Made Cahyana Negara, S.E. menyambut baik audiensi tersebut dan memberikan perhatian terhadap berbagai isu yang disampaikan BNNK Banyuwangi. Sinergitas antara BNNK, DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dinilai penting dalam membangun kebijakan dan dukungan program yang mampu memberikan dampak nyata terhadap pencegahan serta pemberantasan narkotika.
Audiensi ini menjadi bagian dari langkah strategis BNNK Banyuwangi dalam membangun kolaborasi lintas sektor. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, upaya P4GN diharapkan dapat semakin kuat, terpadu, dan berkelanjutan dalam mewujudkan Kabupaten Banyuwangi Bersih Narkoba (Bersinar).
BNNK Banyuwangi Bersama Bergerak, Bersama Mewujudkan Banyuwangi Bersinar.(mh)
