RADAR-BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI — Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin di Kabupaten Banyuwangi dilaksanakan di masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan pada Rabu dan Kamis. Kegiatan tersebut tidak hanya melibatkan penghulu dan penyuluh agama Islam sebagai fasilitator, tetapi juga menggandeng berbagai instansi dan tenaga profesional terkait.
Pelibatan lintas sektor tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pembekalan yang lebih komprehensif kepada calon pengantin. Materi yang diberikan tidak hanya menyangkut aspek keagamaan dan kehidupan rumah tangga, tetapi juga kesehatan, keluarga berencana, kesehatan reproduksi, pengasuhan anak, serta berbagai aspek lain yang berkaitan dengan ketahanan keluarga.
Salah satu pelaksanaan Bimwin berlangsung di KUA Kecamatan Srono, Rabu, 16 September 2026. Sebanyak enam pasangan calon pengantin mengikuti kegiatan tersebut. Mereka mendapatkan pembekalan dari fasilitator KUA sekaligus materi dari pihak lintas sektor.
Dari internal KUA Kecamatan Srono, penghulu dan penyuluh agama Islam memberikan materi mengenai persiapan kehidupan berumah tangga, membangun keluarga sakinah, komunikasi antara pasangan, pembagian peran dalam keluarga, serta pengelolaan berbagai persoalan yang mungkin muncul dalam kehidupan perkawinan.
Sementara itu, PLKB Kecamatan Srono, Hilki Dwi Fatmaya, turut memberikan materi mengenai keluarga berencana (KB). Materi tersebut memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai pentingnya perencanaan keluarga, pengaturan kelahiran, serta kesiapan pasangan dalam menjalankan kehidupan keluarga.
Kehadiran PLKB menjadi penting karena kehidupan keluarga tidak berhenti pada pelaksanaan akad nikah. Setelah pernikahan, pasangan akan memasuki fase kehidupan yang membutuhkan perencanaan, termasuk dalam menentukan jumlah dan jarak kelahiran serta mempersiapkan pola pengasuhan anak.
Bimwin juga membekali calon pengantin dengan sejumlah materi pokok, antara lain mempersiapkan keluarga sakinah, psikologi keluarga, komunikasi dan manajemen konflik, pengelolaan keuangan keluarga, kesehatan reproduksi, persiapan kehamilan, serta mempersiapkan generasi berkualitas melalui pola pengasuhan yang baik.
Dalam pelaksanaannya, Bimwin dapat menghadirkan dokter atau tenaga kesehatan dari puskesmas, klinik maupun rumah sakit, selain PLKB dan lembaga terkait lainnya. Dengan demikian, calon pengantin memperoleh pengetahuan dari berbagai perspektif yang saling melengkapi.
Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa membangun keluarga harmonis bukan semata-mata menjadi tanggung jawab Kementerian Agama. Keluarga bersinggungan dengan berbagai persoalan, mulai dari agama, kesehatan, kependudukan, keluarga berencana, ekonomi hingga pengasuhan anak. Karena itu, diperlukan kerja sama antarinstansi agar pembekalan kepada calon pengantin menjadi lebih menyeluruh.
Kemenag Banyuwangi Lakukan Monitoring
Untuk memastikan pelaksanaan Bimwin berjalan sesuai dengan tujuan dan ketentuan yang telah ditetapkan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi melakukan monitoring ke sejumlah KUA.
Tim monitoring dibentuk oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi. Tim tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Bimas Islam, H. Mastur, bersama dua anggota, yakni Syafaat dan Muhammad Busairi.
Monitoring dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan Bimwin di tingkat KUA, termasuk proses pembekalan kepada calon pengantin, keterlibatan fasilitator, serta sinergi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan.
Keterlibatan lintas instansi menjadi salah satu hal yang mendapatkan perhatian dalam pelaksanaan Bimwin. Penghulu dan penyuluh agama Islam tetap menjadi bagian penting dalam memberikan pembekalan keagamaan, sementara tenaga dan lembaga terkait memberikan penguatan sesuai bidang masing-masing.
Melalui pola kolaborasi tersebut, Bimwin diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan formal sebelum pasangan melangsungkan pernikahan. Lebih dari itu, Bimwin menjadi ruang edukasi untuk menyiapkan calon suami dan istri agar memiliki bekal pengetahuan, kesiapan mental, kesehatan, kemampuan berkomunikasi, serta perencanaan keluarga.
Keluarga yang harmonis tidak dibangun hanya pada saat ijab kabul. Ia membutuhkan kesiapan sejak sebelum pernikahan dan pendampingan pengetahuan ketika pasangan mulai menjalani kehidupan bersama.
Karena itu, sinergi Kementerian Agama dengan PLKB, tenaga kesehatan, puskesmas, klinik, rumah sakit dan lembaga terkait menjadi bagian penting dalam menyiapkan keluarga yang sehat, harmonis, mandiri dan mampu membangun generasi berkualitas.
Bimwin pada akhirnya bukan sekadar membekali calon pengantin untuk memasuki pintu pernikahan, tetapi juga mengingatkan bahwa setelah pintu itu terbuka, ada perjalanan panjang yang harus dijalani bersama.***
