RADAR-BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI — Langkah penguatan layanan rehabilitasi narkoba terus digenjot. Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Banyuwangi Indonesia (LRPPN-BI) Banyuwangi menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas pelayanan rehabilitasi bagi masyarakat terus meningkat.
Pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (21/9/2026) tersebut menjadi momentum penting bagi LRPPN-BI Banyuwangi untuk mengukur sekaligus mengevaluasi berbagai aspek pelayanan. Mulai dari kelayakan sarana dan prasarana, kesiapan tenaga pendamping, hingga pelaksanaan program pembinaan menjadi bagian yang diperhatikan dalam pemeriksaan tersebut.
Bagi LRPPN-BI Banyuwangi, pemeriksaan bukan sekadar kegiatan evaluasi administratif. Lebih dari itu, proses tersebut dipandang sebagai momentum untuk melakukan pembenahan dan memastikan pelayanan rehabilitasi benar-benar berjalan sesuai ketentuan serta kebutuhan para penyintas narkoba.
Pengelola LRPPN-BI Banyuwangi menyambut baik proses pemeriksaan tersebut. Lembaga ini menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan, baik dalam program rehabilitasi rawat jalan maupun rawat inap.
Sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi dan Pemerintah Daerah juga dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan program rehabilitasi. Penanganan penyalahgunaan narkoba dinilai tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum, tetapi juga membutuhkan proses pemulihan secara menyeluruh, meliputi aspek fisik, mental, sosial hingga proses reintegrasi ke lingkungan masyarakat.
Ketua LRPPN-BI Banyuwangi M. Hiasan, MPD mengatakan, pihaknya selama ini terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan BNNK Banyuwangi serta Pemerintah Daerah.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran BNNK Banyuwangi sebagai leading sector, serta dukungan Pemda sangat kami butuhkan agar proses reintegrasi sosial para penyintas bisa berjalan maksimal,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan rehabilitasi tidak hanya diukur dari selesainya masa pendampingan. Tantangan berikutnya adalah memastikan para penyintas mampu kembali menjalani kehidupan sosial secara sehat dan tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Karena itu, LRPPN-BI Banyuwangi terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan konselor adiksi, pembenahan fasilitas asrama, serta penguatan pendampingan pascarehabilitasi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen LRPPN-BI Banyuwangi untuk menghadirkan layanan pemulihan yang profesional, berkelanjutan, dan dapat dipercaya masyarakat.
Di tengah kompleksitas persoalan narkotika, keberadaan lembaga rehabilitasi menjadi bagian penting dalam membuka jalan pemulihan bagi para penyintas. Bukan hanya membantu mereka keluar dari ketergantungan, tetapi juga memberikan ruang untuk kembali membangun kehidupan dan diterima di tengah masyarakat.
“LRPPN-BI Banyuwangi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja, agar dapat menjadi tempat pemulihan yang dapat diandalkan, dipercaya masyarakat, serta memberikan harapan baru bagi para penyintas narkoba di Banyuwangi,” pungkasnya. (Mh)
