RADAR-BLAMBANGAN.COM | Siak Hulu – Aktivitas penimbunan lahan di kawasan jalan lintas timur desa baru Kecamatan siak hulu Kabupaten Kampar menjadi sorotan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh seorang warga kepada Awak Media.(22/9)
Berdasarkan informasi tersebut, Tim awak media mencoba menelusuri ke lokasi yang disebut.
Dari pantauan awak media di lapangan menunjukkan sejumlah mobil truk memang sedang melakukan aktivitas penimbunan tanah. Tim kemudian coba melakukan konfirmasi setelah mendapati informasi bahwa pimpinan proyek tersebut di duga bernama Kevin, tetapi tidak menemukannya di lokasi proyek tersebut.
Seperti diketahui, pada setiap penerimaan tanah timbun atau menaikkan evelasi suatu lahan, harus melengkapi izin pengerukan tanah,izin penimbunan lahan atau izin penyiapan lahan dan persetujuan lingkungan hidup berupa SPPL,UKL-UPL atau AMDAL
Masyarakat berharap kepada pemerintah agar proyek ini segera ditinjau ulang sebelum terjadi kerusakan lingkungan yang lebih luas.***
Hingga berita ini terbit belum ada konfirmasi resmi atau keterangan dari Kevin selaku pimpinan proyek penimbunan ataupun dari instansi terkait.
NB : Redaksi membuka ruang untuk klarifikasi dan hak jawab sesuai dengan kode Etik Jurnalistik(TIM)
