RADAR-BLAMBANGAN.COM, | Kabupaten Aceh Tamiang dikenal sebagai salah satu wilayah di Aceh yang memiliki sejarah panjang dengan aktivitas pertambangan minyak. Potensi sumber daya minyak yang telah dikenal sejak masa lalu tersebut menjadi bagian dari perjalanan ekonomi daerah dan hingga kini masih menyimpan peluang untuk dikembangkan dengan melibatkan masyarakat secara lebih luas.
Di tengah kebutuhan untuk memperkuat perekonomian masyarakat kecil, keberadaan sumur minyak rakyat dinilai dapat menjadi salah satu alternatif penggerak ekonomi masyarakat, khususnya apabila pengelolaannya dilakukan secara legal, aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah produksi.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Aceh Tamiang, M. Prawira Haji, S.Psi. Menurutnya, potensi sumber daya alam yang dimiliki Aceh Tamiang semestinya dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas kepada masyarakat, termasuk kelompok masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan kehidupan dari sektor ekonomi kerakyatan.
“Aceh Tamiang memiliki sejarah panjang dengan potensi minyak. Karena itu, kita berharap potensi tersebut dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Sumur minyak rakyat jangan hanya dilihat dari sisi produksi minyak, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun ekonomi masyarakat kecil, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar M. Prawira Haji.
Ia menegaskan, pengembangan sumur minyak rakyat harus ditempatkan dalam kerangka pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi lokal. Dengan tata kelola yang jelas, masyarakat yang berada di sekitar wilayah produksi dapat memperoleh kesempatan untuk terlibat secara produktif, bukan hanya menjadi penonton atas aktivitas ekonomi di daerahnya sendiri.
Menurut Prawira, pengelolaan tersebut juga harus memperhatikan aspek keselamatan kerja, lingkungan hidup, kepastian hukum serta transparansi agar aktivitas pertambangan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
“Yang kita dorong adalah bagaimana potensi daerah dapat menjadi sumber kesejahteraan. Masyarakat harus mendapatkan ruang untuk berusaha dan memperoleh manfaat ekonomi. Namun semuanya harus dilakukan dengan aturan yang jelas, mengutamakan keselamatan, menjaga lingkungan dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” katanya.
Tani Merdeka Indonesia Aceh Tamiang melihat pembangunan ekonomi masyarakat tidak hanya bertumpu pada satu sektor. Sebagai daerah yang memiliki basis pertanian yang kuat sekaligus sejarah panjang sumber daya minyak, Aceh Tamiang memiliki peluang untuk mengembangkan berbagai sektor ekonomi secara beriringan.
Penguatan ekonomi berbasis sumber daya lokal, kata Prawira, harus tetap memperhatikan keberlanjutan kehidupan masyarakat. Sektor pertanian, perkebunan, perikanan, usaha mikro, serta sektor energi dan pertambangan dapat berjalan beriringan apabila dirancang dengan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kita ingin sumber daya yang ada di Aceh Tamiang menjadi kekuatan ekonomi masyarakat. Petani harus tetap diperkuat, pelaku usaha kecil harus mendapatkan ruang, dan potensi minyak juga harus mampu memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat. Prinsipnya adalah sumber daya daerah harus membawa manfaat bagi rakyat,” ungkapnya.
Bagi Tani Merdeka Indonesia Aceh Tamiang, gagasan sumur minyak rakyat bukan semata-mata persoalan eksploitasi sumber daya alam, melainkan bagian dari pembicaraan yang lebih besar mengenai kedaulatan ekonomi masyarakat lokal.
Dengan regulasi dan pengawasan yang tepat, pengembangan sumur minyak rakyat diharapkan dapat membuka peluang kerja, menggerakkan usaha pendukung, meningkatkan aktivitas ekonomi di tingkat desa serta menciptakan sumber pendapatan baru bagi masyarakat.
Aceh Tamiang sendiri memiliki catatan sejarah yang panjang terkait minyak. Karena itu, potensi tersebut dapat menjadi momentum untuk melihat kembali bagaimana kekayaan sumber daya alam daerah dapat dikelola secara lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Kita berharap ke depan ada kebijakan yang benar-benar membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengambil manfaat dari potensi daerah. Sumur minyak rakyat bisa menjadi salah satu langkah untuk membangkitkan ekonomi masyarakat kecil, selama dikelola secara legal, profesional, transparan dan bertanggung jawab,” tutup M. Prawira Haji.
Bagi masyarakat Aceh Tamiang, sumber daya minyak bukan sekadar bagian dari sejarah daerah. Potensi tersebut dapat menjadi salah satu modal pembangunan apabila mampu dikelola dengan tata kelola yang baik dan diarahkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat.
Tani Merdeka Indonesia Aceh Tamiang berharap semangat membangun ekonomi kerakyatan dapat terus dikembangkan, sehingga kekayaan alam daerah tidak hanya menjadi catatan sejarah, tetapi juga menjadi bagian dari masa depan kesejahteraan masyarakat Aceh Tamiang.*
