RADARBLAMBANGAN.COM, | Madiun, 20 Januari 2026. – Pelaksanaan Realisasi Dana Desa (DD) ratusan juta yang diduga tidak terealisasi atau fiktif terjadi di Desa Durenan, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.
Pasalnya, melalui sumber data terlampir di aplikasi milik pemerintah sebagai sarana informasi publik atas pelaksanaan Dana Desa setiap tahunnya, Pemdes Durenan telah mengalokasikan anggaran Dana Desa pada tahun 2021 dan pada tahun 2022 masing-masing sebesar Rp 150 juta.
Namun, Dari hasil penelusuran dilokasi yang dimaksut dalam data tersebut, Kedua anggaran Dana Desa dengan nilai dan tenpat yang sama, tidak ditemukan realisasi pembangunan pengaspalan jalan.
Adapun, dilokasi yang seharusnya menjadi titik realisasi pembangunan Dana Desa, justru di temukan Prasasti yang menyebutkan pengaspalan jalan menggunakan Anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun 2022 Sebesar Rp 150 juta.
Menanggapai atas temuan media ini, salah satu anggota BPD perwakilan Dusun Beji, dan Kasun Beji selaku TPK membenarkan “Memang tidak pernah ada pembangunan pengaspalan jalan dengan Dana Desa di dusun Beji pada tahun 2021 dan 2022, masing-masing Rp 150 juta”.
“Kalau dilokasi yang tertulis di data itu, tidak ada dana desa, andanya ya sesuai prasasti, berarti dana BKK”. jelas keduanya usai Kasun beji mengantar mengelilingi wartawan dilokasi, Selasa 20 januari 2025.
Dilokasi berbeda, Kepala Desa Durenan menyangkal terhadap temuan wartawan atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Ia berdalih anggaran tahun 2021 telah di P.A.K untuk menambah jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT DD) saat pandemi covid.
“benar desa pernah menganggarkan pada tahun 2021, tapi itu kita P.A.K untuk kebutuhan BLT DD”. Umgkapnya
Dan untuk anggaran tahun 2022 , Kades tetap bersikukuh digunakan dilokasi tempat dibangunnya anggaran BKK “Itu dana desa,,kalau prasasti itu salah pasang”. Ujarnya
Namun, berdasarkan pernyataan Anggota BPD Beji, Kasun Beji dan sang Kades Durenan yang saling bertolak belakang, jelas bukanlah akhir penyelsaian penelusuran wartawan atas temuan dugaan tindak pidana korupsi di Desa Durenan.
Salah satu Aktivis anti korupsi yang belum bersedia disebut namanya mengatakan, Mendukung kejujuran anggota BPD dan Kasun beji. Namun untuk mempercayai alasan kepala desa, Untuk aktivis perlu pengkajian lebih jauh dan berfikir ulang.
“ya sah sah saja kades mengatakan alasannya itu, tapi prasati yang letaknya di pinggir jalan begitu, kok sudah bertahun-tahun baru menyadari keliru atau salah pasang, harusnya belum dipasang sudah tahu kalau prasati pesanannya salah”. Cetusnya
“Dan yang masalah P.A.K, perlu di fikir ulang, Kalau memang benar, harusnya tidak tercantum lagi di data aplikasi milik pemerintah ini, itu informasi menurut saya resmi dan harus di pertanggungjawabkan”. Imbuhnya
Ia akan ikut mengamati perkembangan temuan tim wartawan ini ” kita akan pantau perkembangan setelah di naikkan beritanya, bagaiman tanggapan dinas terkait atau pihak penegak hukum, Kalau tidak ada, kita laporkan, percayakan ke penegak hukum saja”. Pungkasnya.(pwt)
