RADAR BLAMBANGAN.COM, | TANGERANG – Momentum Hari Gizi Nasional menjadi panggung perlawanan terhadap stunting dan kemiskinan pangan. Elemen masyarakat yang tergabung dalam Bison Indonesia dan Blok Pelajar Politik Merdeka secara tegas mendesak DPR RI untuk segera merancang dan mengesahkan Undang-Undang Khusus Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).
Acara ini bukan sekadar diskusi formal, melainkan sebuah gerakan massa yang nyata. Tercatat, lebih dari seribu pelajar dari berbagai wilayah se-Provinsi Banten memadati lokasi kegiatan, menunjukkan bahwa generasi muda Banten berdiri di garis terdepan dalam mengawal kebijakan gizi nasional. Langkah ini dipandang bukan sekadar urusan perut, melainkan upaya memagari program unggulan Presiden Prabowo Subianto agar tidak menjadi sasaran empuk oknum nakal dan koruptor pangan.
Seminar ini menghadirkan jajaran narasumber lintas sektor yang kompeten, di antaranya:
Dr. Bob Hasan, S.H., M.H. (Ketua Badan Legislasi DPR RI)
Prof. Dr. Ir. Ikeu Tanziha, MS (Dewan Pakar Badan Gizi Nasional/BGN)
H. Susilo Hartono, S.E., MM. (Ketua Yayasan Gema Nusantara)
Kombes pol. Christian Aer, S.H., S.I.K. ( Itwasda Polda Banten )
Dr. H. Supandi, S.Pd., MA (Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dindikbud Prov. Banten)
Visi Besar: *MBG Sebagai Mesin Cetak SDM Unggul*
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diposisikan sebagai pilar utama menuju Indonesia Emas 2045. Dalam seminar strategis yang dihadiri jajaran ahli, ditegaskan bahwa MBG adalah instrumen multi-sektoral:
– Kesehatan & Pendidikan: Pemenuhan hak dasar anak dan pembentukan karakter sehat.
– Ekonomi Kerakyatan: Dr. Bob Hasan (Ketua Baleg DPR RI) menegaskan bahwa MBG akan menggerakkan roda ekonomi lokal melalui konsep demokrasi ekonomi.
– Ketahanan Nasional: Membangun kecerdasan bangsa yang tidak lagi terbelenggu oleh kemiskinan nutrisi.
*Sorotan Tajam: Penjarakan “Mafia Dapur” SPPG*.
Ahmad Rivaldi, Ketua Harian Bison Indonesia, memberikan peringatan keras. Dukungan penuh terhadap program MBG harus diiringi dengan pengawasan yang “berdarah-darah” di lapangan.
”Kami mendesak DPR RI menciptakan UU Khusus SPPG untuk memberikan efek jera maksimal bagi oknum pengelola dapur SPPG yang nakal. Program mulia ini tidak boleh dikhianati oleh tangan-tangan kotor yang memotong kualitas gizi anak-anak kita!” tegas Rivaldi.
Deklarasi “Lima Pilar Juang” Gizi Nasional
Di akhir seminar, seluruh elemen membacakan deklarasi yang menjadi mandat moral bagi pemerintah dan parlemen:
1. SATU TEKAD: Totalitas mendukung MBG demi kedaulatan masa depan 2045.
2. SATU AKSI: Menjamin setiap suapan adalah nutrisi murni bagi kecerdasan bangsa.
3. SATU KOMITMEN: Memproteksi keamanan pangan dan mengutamakan sumber daya lokal.
4. SATU SEMANGAT: Membumihanguskan stunting melalui sinergi radikal antar-sektor.
5. SATU TUJUAN: Mencetak manusia Indonesia yang unggul secara fisik dan tangguh secara karakter.
Kesimpulan Strategis nya adalah Masyarakat tidak lagi hanya meminta, tetapi menuntut: Sahkan Regulasi, Jamin Gizi Anak Negeri! Tanpa payung hukum setingkat Undang-Undang, program MBG berisiko goyah. DPR RI harus bergerak cepat sebelum kecerdasan generasi mendatang dikalahkan oleh lambatnya birokrasi.
