RADAR BLAMBANGAN.COM, | Bogor — Koperasi Syariah Khairu Ummah secara resmi mengumumkan hasil audit eksternal KSPPS Khairu Ummah Mitra Ummat dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-26 Tahun Buku 2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Sabtu, 24 Januari 2026, bertempat di Gedung SBS Premier Venue, Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
RAT ke-26 ini diikuti oleh 660 anggota koperasi, serta dihadiri jajaran pengurus dan pengawas, Dewan Pengawas Syariah, pimpinan Persyarikatan Muhammadiyah, perwakilan pemerintah daerah, dan mitra strategis koperasi. Kehadiran ratusan anggota menegaskan posisi RAT sebagai forum tertinggi koperasi sekaligus wujud nyata partisipasi dan kontrol anggota terhadap jalannya organisasi.
Penyampaian hasil audit eksternal menjadi salah satu agenda strategis dalam RAT. Hasil audit disampaikan langsung oleh Drs. Sidik Parmono, M.M., QIA, selaku Auditor Eksternal, yang menyatakan bahwa KSPPS Khairu Ummah Mitra Ummat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian.
Capaian ini merupakan tiga kali berturut-turut KSPPS Khairu Ummah memperoleh predikat WTP, dengan peningkatan kualitas pengelolaan dari tahun ke tahun.
“Kami mengucapkan selamat kepada Koperasi Jasa Syariah Khairu Ummah atas diraihnya hasil audit Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan capaian yang konsisten dan menunjukkan adanya peningkatan pengelolaan dari tahun ke tahun,” ujar Sidik Parmono dalam penyampaiannya.
Hasil audit tersebut diterima oleh Cecep Salahudin, S.Pd., selaku Ketua Pengurus KSPPS Khairu Ummah Mitra Ummat. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa predikat WTP merupakan indikator penting atas kualitas tata kelola keuangan koperasi.
“Predikat WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan KSPPS telah disusun dan disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku serta ketentuan regulasi koperasi. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami kepada seluruh anggota,” ujarnya.
RAT ke-26 Tahun Buku 2025 juga menjadi momentum bersejarah bagi Koperasi Syariah Khairu Ummah dengan dilaksanakannya kebijakan spin-off kelembagaan, di mana koperasi-koperasi primer kini berada di bawah naungan Koperasi Sekunder Khairu Ummah Surya Madani. Dalam konteks transformasi tersebut, capaian audit WTP memiliki makna strategis sebagai fondasi kepercayaan anggota terhadap arah baru tata kelola koperasi pascarestrukturisasi.
KSPPS Khairu Ummah Mitra Ummat kini beroperasi sebagai koperasi primer yang berfokus pada layanan simpan pinjam dan pembiayaan syariah. Oleh karena itu, hasil audit WTP menjadi penegasan bahwa fokus usaha tersebut dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.
Melalui forum RAT, anggota juga diberikan ruang untuk mencermati dan mengevaluasi laporan keuangan secara terbuka sebelum memberikan persetujuan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2025. Hal ini menegaskan prinsip demokrasi ekonomi yang menjadi roh gerakan koperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana, S.T., M.M., dalam sambutannya menegaskan kembali posisi koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat.
“Melalui Rapat Anggota Tahunan ini, marilah kita teguhkan kembali komitmen bahwa koperasi adalah gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan nilai, kebersamaan, dan keadilan,” tegasnya.
Acara RAT ke-26 Koperasi Syariah Khairu Ummah turut dihadiri oleh Wakil Ketua IV Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bogor Sutarno, S.E., M.M., Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bogor H. Ahmad Yani, S.H.I., M.E., Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Bogor Dra. Erma Hermawati, serta Camat Leuwiliang W.R. Pelitawan, S.H., M.Si.
Dengan capaian audit WTP ini, Koperasi Syariah Khairu Ummah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas pengelolaan keuangan, seiring langkah transformasi menuju ekosistem koperasi syariah yang lebih sehat, profesional, dan berdaya saing.***
