RADAR BLAMBANGAN.COM, | Banyuwangi, Jawa Timur — Aktivis sosial Banyuwangi, Azmi Rofiq, melontarkan kritik keras terhadap maraknya kegiatan sosial yang dinilai hanya menjadi kamuflase untuk menutupi berbagai dugaan penyimpangan, konflik kepentingan, serta praktik yang berpotensi melanggar hukum di tingkat kecamatan.
Azmi Rofiq menegaskan bahwa aksi-aksi seperti sahur-sahur, kegiatan seremonial, dan pencitraan sosial tidak boleh dijadikan tameng untuk menutup-nutupi persoalan serius, mulai dari dugaan penyalahgunaan kewenangan, kepentingan politik, hingga ketimpangan ekonomi dan kemiskinan struktural.
“Jangan jadikan kegiatan sosial sebagai alat cuci tangan. Kalau ada pelanggaran, harus dibuka dan diproses hukum. Negara tidak boleh kalah oleh pencitraan,” tegas Azmi Rofiq.
Menurut Azmi, persoalan sosial di Banyuwangi telah mengakar, dipicu oleh rendahnya kesadaran hukum, lemahnya pendidikan, serta kuatnya konflik kepentingan antara kekuasaan, politik, dan ekonomi. Di sisi lain, program pemberdayaan dinilai hanya bersifat formalitas, tidak berkelanjutan, dan gagal menurunkan angka kemiskinan secara signifikan.
Ia juga menyoroti dampak globalisasi dan perkembangan teknologi yang dinilai memperparah degradasi nilai, sehingga berbagai dugaan pelanggaran kerap dianggap wajar dan dibiarkan tanpa tindakan tegas.
Dalam pernyataan terbukanya, Azmi Rofiq secara tegas mendesak Kapolres Banyuwangi yang baru agar menghentikan pola seremonial dan berani melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
“Kami tidak butuh pencitraan. Kami butuh tindakan. Jangan ada tebang pilih. Jangan ada hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Siapa pun yang terlibat, harus diproses,” ujarnya.
Azmi menegaskan, masyarakat bukan pembuat kegaduhan, melainkan bagian dari kontrol sosial yang sah dalam negara demokrasi. Informasi yang disampaikan masyarakat seharusnya menjadi dasar tindakan aparat, bukan justru diabaikan atau dipendam.
“Kalau laporan masyarakat terus diabaikan, kami siap menempuh jalur resmi hingga aksi terbuka. Ini bukan ancaman, ini peringatan keras agar hukum ditegakkan,” tegas Azmi.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa aparat penegak hukum dan pemerintah daerah harus berhenti bermain aman dan segera menunjukkan keberpihakan nyata kepada keadilan, bukan pada kepentingan kelompok, politik, atau kekuasaan tertentu.***
