RADAR BLAMBANGAN.COM, | Mesuji – Program pelatihan hukum dengan anggaran Rp6 juta per desa di Kabupaten Mesuji menuai sorotan tajam dari publik. Besarnya dana yang digelontorkan untuk kegiatan tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait urgensi, transparansi, serta manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Sorotan ini mencuat seiring minimnya informasi terbuka mengenai pelaksanaan kegiatan, mulai dari dasar penganggaran, materi pelatihan, narasumber, jumlah peserta, hingga hasil yang dicapai. Hingga kini, publik belum mendapatkan penjelasan utuh mengenai bagaimana dana tersebut digunakan.
Yang menjadi perhatian, hingga berita ini diterbitkan, tidak satu pun pihak terkait memberikan keterangan, termasuk pemerintah desa sebagai penerima program maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mesuji. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada sejumlah desa serta pihak PMD belum mendapat respons.
Sikap bungkam tersebut justru memperkuat tanda tanya di tengah masyarakat. Sejumlah warga menilai, penggunaan anggaran pelatihan hukum dengan nilai cukup besar seharusnya disertai penjelasan terbuka, terlebih di tengah dorongan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
“Kalau memang program ini untuk meningkatkan pemahaman hukum aparatur dan masyarakat desa, mestinya bisa dijelaskan secara rinci. Diamnya pihak-pihak terkait justru menimbulkan kecurigaan,” ujar salah seorang warga Mesuji.
Pengamat kebijakan publik menegaskan bahwa desa dan PMD memiliki kewajiban moral serta administratif untuk membuka informasi kepada publik, mengingat anggaran tersebut bersumber dari keuangan negara. Tanpa transparansi, program berpotensi dinilai hanya bersifat formalitas dan rawan penyimpangan.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu klarifikasi resmi dari pemerintah desa maupun Dinas PMD terkait perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pelatihan hukum tersebut. Keterbukaan dinilai menjadi kunci untuk meredam polemik sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan. [Tim]
