Ket Foto: doc.Istimewa Senator Dayat El (Senator Dayat El)
RADAR BLAMBANGAN.COM, | JAKARTA, – Rabu 28 Januari, Isu mengenai revisi posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar berada di bawah kementerian memantik reaksi dari berbagai pihak, termasuk kalangan senator di Senayan.
Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Muhammad Hidayattollah, turut buka suara.
Senator yang akrab disapa Dayat El ini menyarankan agar institusi Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Menurut Dayat, garis komando langsung di bawah Presiden merupakan desain yang paling ideal dan konstitusional saat ini.
Hal ini dinilai krusial demi menjaga stabilitas keamanan nasional yang solid.
“Saya sepakat dan setuju Polri tetap berada di bawah Presiden RI.
Ini pilihan ideal untuk menjaga komando yang jelas, netralitas institusi, serta stabilitas keamanan,” ungkap Dayat El dalam keterangannya, baru-baru ini.
Dayat menilai, Polri memegang peranan vital dalam urusan penegakan hukum dan ketertiban masyarakat di seluruh penjuru negeri.
Karena fungsinya yang strategis tersebut, keberadaan Polri di bawah Presiden memungkinkan pengambilan keputusan yang cepat dan terkoordinasi, tanpa terhambat birokrasi kementerian.
Lebih lanjut, Senator Dayat menekankan bahwa wacana mengubah struktur Polri harus dikaji dengan kepala dingin.
Dampak jangka panjang terhadap supremasi hukum dan kepercayaan publik harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan politik.
Ia pun mengingatkan, substansi pembenahan Polri bukan hanya soal letak struktur organisasinya, melainkan pada kualitas pelayanannya kepada rakyat.
“Yang terpenting bukan sekadar soal struktur, tetapi bagaimana Polri tetap profesional, modern, dan dipercaya rakyat,” tegasnya.
Sebagai wakil daerah yang membidangi politik dan keamanan, Dayat El menegaskan komitmennya untuk mengawal institusi negara agar tetap berorientasi pada kepentingan NKRI.
Ia berharap diskursus publik mengenai posisi Polri ini berjalan objektif dan tidak ditunggangi oleh kepentingan politik sesaat yang justru merugikan bangsa.(*Han)
