RADAR BLAMBANGAN.COM, | Musirawas – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat. Kali ini, temuan tersebut mengarah pada SMAN 2 Muara Beliti, Kabupaten Musirawas, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sejak beberapa waktu terakhir, upaya konfirmasi kepada kepala sekolah terkait penggunaan anggaran tersebut belum membuahkan hasil. Beberapa kali dihubungi melalui telepon dan pesan singkat, tidak ada tanggapan. Bahkan, saat didatangi ke sekolah, yang bersangkutan juga tidak berhasil ditemui. Atas dasar itu, informasi ini dipublikasikan pada Senin (30/3/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, SMAN 2 Muara Beliti menerima Dana BOS tahun 2024 tahap pertama sebesar Rp513.750.000. Namun, penyerapan anggaran tersebut dinilai tidak menunjukkan perbedaan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, sehingga menimbulkan tanda tanya.
Sejumlah pos anggaran diduga menjadi titik rawan penyimpangan, di antaranya:
Pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp98.833.000
Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan sebesar Rp107.934.600
Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran sebesar Rp48.497.400
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran sebesar Rp41.937.500
Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca sebesar Rp75.497.500
Penyediaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp38.750.000
Besarnya alokasi dana pada beberapa kegiatan tersebut dinilai memunculkan kejanggalan, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas penggunaannya.
Sumber yang dihimpun menyebutkan bahwa total penyerapan Dana BOS dari triwulan I hingga triwulan IV tergolong cukup besar, sehingga perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian penggunaan anggaran dengan peruntukannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.
(Syahroni)
