RADAR BLAMBANGAN.COM, | SITUBONDO — Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri menggerebek dugaan praktik penimbunan dan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Minggu (25/1/2026) malam.
Operasi serentak di Kecamatan Kendit dan Panarukan itu mengungkap kuat dugaan adanya jaringan penyelewengan solar subsidi. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mendapati sedikitnya lima unit truk yang diduga digunakan untuk mengangkut solar subsidi secara ilegal, serta sejumlah tandon berkapasitas besar berisi BBM.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, aparat penegak hukum diduga mengamankan sekitar 28 ton solar subsidi yang kuat dugaan akan disalurkan ke luar daerah untuk kepentingan komersial, sehingga berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc membenarkan adanya kegiatan penindakan oleh jajaran Mabes Polri di wilayah Situbondo.
“Benar, ada kegiatan dari Mabes Polri. Kami dari Polres Situbondo hanya melakukan pendampingan. Untuk jumlah solar maupun modus operandi masih menunggu informasi resmi lebih lanjut dari Mabes,” tegas AKBP Bayu, Senin (26/1/2026).
Bareskrim Polri kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap alur distribusi, jaringan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan praktik penyelewengan BBM bersubsidi tersebut.***
