RADAR BLAMBANGAN.COM, | SLEMAN — Upaya seorang suami melindungi istrinya dari aksi jambret justru berujung petaka. Hogi Minaya, warga Sleman, Yogyakarta, kini terancam hukuman hingga enam tahun penjara setelah berusaha mengejar pelaku penjambretan yang mengancam istrinya dengan senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi saat Hogi dan istrinya, Arsita Minaya, tengah mengantar pesanan dagangan. Arsita mengaku menjadi korban penjambretan oleh dua orang pelaku yang membawa pisau cutter dan memutus tali tas miliknya.
“Saya ditodong pisau dan tas saya dirampas. Saya hanya bisa berteriak minta tolong,” ujar Arsita dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).
Melihat istrinya dalam bahaya, Hogi secara refleks berusaha menghentikan pelaku. Namun dalam upaya melarikan diri, pelaku memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi hingga menabrak tembok dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Meski tidak ada niat untuk melukai apalagi menghilangkan nyawa, Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Ia bahkan dipasangi gelang GPS sebagai bagian dari pengawasan.
“Suami saya hanya melindungi saya. Dia bukan kriminal. Kami ini pedagang kecil, bukan orang jahat,” kata Arsita dengan suara bergetar.
Kasus ini memicu gelombang simpati dan protes dari masyarakat. Banyak pihak menilai penetapan tersangka terhadap Hogi sebagai bentuk ketidakadilan, karena yang bersangkutan dinilai bertindak untuk membela diri dan keluarganya dari ancaman nyata.
Arsita pun memohon perhatian dari Presiden, Kapolri, serta tokoh-tokoh nasional agar kasus ini ditinjau kembali.
“Saya hanya ingin keadilan. Jangan biarkan suami saya dipenjara karena melindungi istrinya,” ujarnya.
Kasus Hogi Minaya kini menjadi sorotan publik dengan tagar #KeadilanUntukHogi dan #BelaIstriBukanKriminal, sebagai simbol perlawanan terhadap hukum yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil.***
