RADAR BLAMBANGAN.COM, | Polres Klungkung – Bhabinkamtibmas Desa Tihingan Polsek Banjarangkan, Aiptu I Wayan Murdana, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) terkait laporan penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, (27/3).
Kegiatan Musdes tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Tihingan, Sekretaris Desa, Ketua BPD beserta anggota, para kepala dusun se-Desa Tihingan, perangkat desa, Bendesa Adat, Kelihan Subak, Babinsa, serta unsur terkait lainnya.
Dalam musyawarah tersebut, dibahas terkait perubahan sumber pendanaan dan penyesuaian nominal pada masing-masing kegiatan yang tercantum dalam APBDes Tahun Anggaran 2026. Adapun sumber anggaran berasal dari berbagai sektor, di antaranya Pendapatan Asli Desa (PAD), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DDS), Bagi Hasil Pajak (PBH), Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi maupun Kabupaten, serta pendapatan sah lainnya.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri dalam mengawal jalannya pembangunan desa, sekaligus memastikan proses musyawarah berjalan dengan aman, tertib, dan transparan.
Kapolsek Banjarangkan, Kompol I Ketut Budiarsana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pemerintahan desa sangat penting.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memastikan setiap proses pembangunan desa berjalan transparan dan sesuai aturan, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
(Echa)
