RADAR BLAMBANGAN.COM, | JAKARTA, 27 Januari 2026 – Barisan Intelektual Strategi Objektif Nasional (BISON) Indonesia secara resmi menyatakan sikap teguh mendukung penuh pernyataan Kapolri terkait penolakan wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.
Ketua Umum BISON Indonesia, Ginka Febriyanti, menegaskan bahwa menjaga kedudukan Polri langsung di bawah Presiden bukan sekadar masalah administrasi, melainkan upaya menjaga marwah konstitusi dan profesionalisme penegakan hukum di tanah air.
Menjaga Independensi dari Intervensi Politik
Ginka Febriyanti menilai bahwa wacana menempatkan Polri di bawah kementerian adalah langkah regresif yang berisiko tinggi menarik institusi kepolisian ke dalam pusaran politik praktis.
”Polri adalah institusi vital negara yang berfungsi melindungi seluruh rakyat tanpa pandang bulu. Jika Polri diletakkan di bawah kementerian, maka netralitas kepolisian terancam karena akan sangat rentan terhadap intervensi politik sektoral dari menteri yang menjabat. Ini adalah pertaruhan besar bagi demokrasi kita,” tegas Ginka Febriyanti.
3 Alasan Strategis BISON Indonesia Menolak Wacana Tersebut:
– Konstitusionalitas dan Amanat Reformasi: Berdasarkan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan UU No. 2 Tahun 2002, Polri berada di bawah Presiden. Merombak hal ini tanpa alasan yang darurat hanya akan mengkhianati amanat reformasi yang memisahkan kepolisian dari struktur sipil-birokratis yang politis.
– Efektivitas Penanganan Keamanan: Rantai komando langsung dari Presiden ke Kapolri sangat krusial dalam situasi krisis atau ancaman nasional. Penambahan lapisan kementerian hanya akan memperlambat respon kepolisian (birokratisasi keamanan).
– Kepastian Hukum bagi Intelektual dan Masyarakat: Sebagai wadah intelektual, BISON melihat bahwa independensi Polri adalah jaminan bagi keadilan yang objektif. Polri harus bekerja demi hukum, bukan demi kebijakan kementerian tertentu yang bersifat periodik.
Seruan untuk Menjaga Stabilitas
BISON Indonesia meminta semua pihak untuk berhenti menggulirkan wacana yang dapat memperlemah soliditas institusi kepolisian. Ginka menekankan bahwa fokus bangsa saat ini seharusnya adalah penguatan kualitas pelayanan Polri, bukan merombak struktur yang sudah berjalan stabil dan efektif.
”Kami berdiri bersama Kapolri. Polri harus tetap independen, profesional, dan tetap berada langsung di bawah Kepala Negara. Ini adalah harga mati untuk memastikan penegakan hukum di Indonesia tetap objektif dan berwibawa,” pungkas Ginka.***
