RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI, – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali menegaskan komitmennya dalam penataan aparatur dan perlindungan tenaga kerja non-ASN dengan menyerahkan 4.888 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan dilakukan dalam acara akbar yang digelar di Halaman GOR Tawangalun Banyuwangi, Minggu (28/12/2025) pagi.
Penyerahan ribuan SK PPPK Paruh Waktu ini menjadi langkah strategis Pemkab Banyuwangi dalam memperkuat tata kelola sumber daya manusia aparatur, sekaligus memberikan kepastian status kerja dan perlindungan hukum bagi tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, didampingi Wakil Bupati Mujiono. Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi Guntur Priambodo, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ribuan penerima SK PPPK Paruh Waktu dari berbagai instansi di lingkungan Pemkab Banyuwangi.
Kegiatan diawali dengan senam bersama, mencerminkan semangat kebersamaan antara pimpinan daerah dan aparatur. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu dari sejumlah OPD. Momen tersebut berlangsung khidmat dan penuh haru, mengingat banyak penerima SK telah menanti kepastian status kerja selama bertahun-tahun.
Usai penyerahan SK, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama dengan PT Taspen, sebagai wujud jaminan perlindungan sosial dan kesejahteraan bagi PPPK Paruh Waktu di Banyuwangi.
Dalam arahannya, Bupati Ipuk Fiestiandani menegaskan bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar pemenuhan administrasi kepegawaian, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi para aparatur.
“PPPK Paruh Waktu ini bukan sekadar status administratif, tetapi merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian panjenengan semua. Kami ingin pelayanan publik di Banyuwangi semakin profesional, adaptif, dan berkelanjutan,” tegas Ipuk.
Ipuk juga mengingatkan agar seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK mampu menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Banyuwangi.
Sebagai penutup, acara dikemas dalam suasana kekeluargaan melalui makan bersama seluruh peserta, menciptakan kedekatan antara pimpinan daerah dan aparatur.
Menambah semarak kegiatan, panitia turut membagikan ratusan doorprize kepada para peserta. Lima unit sepeda listrik sebagai hadiah utama menjadi daya tarik tersendiri dan disambut antusias oleh para penerima.
Penyerahan 4.888 SK PPPK Paruh Waktu ini menegaskan posisi Banyuwangi sebagai salah satu daerah yang progresif dan responsif dalam penataan kepegawaian, sekaligus menjadi angin segar bagi ribuan tenaga honorer yang kini resmi mengantongi kepastian status kerja dan perlindungan sosial.***
