RADAR BLAMBANGAN.COM, | Banyuwangi – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Aswar Anas secara resmi menyerahkan sebanyak 4.888 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada para tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (28/12/2025).
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat dan penuh haru. Ribuan penerima SK tampak antusias menyambut kepastian status kepegawaian yang telah lama mereka nantikan.
Bupati Ipuk dalam sambutannya menegaskan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta peningkatan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi.
“Ini adalah langkah konkret pemerintah daerah untuk memberikan kejelasan status dan penghargaan atas dedikasi para tenaga honorer. Mereka adalah bagian penting dari pelayanan publik di Banyuwangi,” ujar Ipuk.
Ipuk juga menekankan bahwa meskipun berstatus paruh waktu, para PPPK tetap diharapkan menjaga profesionalisme, disiplin, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Status boleh berubah, tapi semangat melayani masyarakat harus terus ditingkatkan. Jadikan amanah ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik dan berintegritas,” tambahnya.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari upaya penataan tenaga non-ASN sesuai dengan kebijakan nasional, sekaligus memastikan tidak ada tenaga honorer yang terabaikan dalam proses reformasi birokrasi.
Para penerima SK berasal dari berbagai sektor, mulai dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis lainnya yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di Banyuwangi.
Salah satu penerima SK mengaku bersyukur dan terharu atas kebijakan tersebut. Menurutnya, penyerahan SK ini memberikan rasa aman serta kepastian masa depan setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai honorer.
Dengan penyerahan 4.888 SK PPPK Paruh Waktu ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berharap kinerja aparatur semakin solid dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat secara berkelanjutan.***
