RADAR BLAMBANGAN.COM, | Jombang – Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang merupakan garda terdepan dalam pengamanan Lapas / Rutan. Salah satu tugas utamanya adalah melaksanakan pemeriksaan badan dan barang terhadap setiap orang yang akan memasuki area lapas, tak terkecuali petugas. Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dari sistem pengamanan lapas guna mengantisipasi masuknya barang-barang berbahaya dan terlarang ke dalam lingkungan Lapas.
Dalam pelaksanaannya, petugas P2U melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Setiap orang dan barang bawaan diperiksa dengan cermat untuk memastikan tidak ada benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Ka.KPLP Lapas Kelas IIB Jombang, M. Arief Kafanie mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan integritas petugas dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang dan berbahaya ke dalam lapas.
“Pelaksanaan tugas harus dilakukan secara profesional, humanis, serta menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab sebagai Petugas Pemasyarakatan” tegas beliau.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan aman bagi seluruh warga binaan maupun petugas. (Mahmudah)
