RADAR BLAMBANGAN.COM, | OGAN KOMERING ILIR – Dugaan penyimpangan distribusi pupuk subsidi kembali mencuat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Sejumlah petani di Desa Gajah Makmur dan Desa Gading Mas, Kecamatan Sungai Menang, mengeluhkan pupuk subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), justru diduga dijual bebas ke warung. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya permainan antara oknum kios dengan pengurus kelompok tani (Gapoktan), Rabu (12/3/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah petani, pupuk subsidi jenis NPK Phonska diduga disalurkan di luar mekanisme resmi dan tidak mengacu pada data e-RDKK yang telah ditetapkan pemerintah. Pupuk yang semestinya disalurkan secara tepat sasaran kepada petani penerima justru beredar bebas di warung-warung dengan harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Praktik ini diduga menjadi ladang keuntungan bagi oknum tertentu. Pupuk subsidi yang seharusnya menjadi penopang utama produktivitas pertanian malah diperjualbelikan secara bebas demi meraup keuntungan pribadi.
Akibatnya, petani yang benar-benar berhak justru kesulitan mendapatkan pupuk saat musim tanam tiba. Beberapa petani bahkan mengaku harus membeli pupuk dengan harga lebih mahal atau terpaksa menunda pemupukan karena stok yang seharusnya tersedia di kios resmi sudah tidak ada.
“Harusnya pupuk itu untuk petani yang terdaftar di RDKK. Tapi kenyataannya banyak yang dijual bebas ke warung. Kami yang butuh justru kesulitan mendapatkannya,” ungkap salah satu petani yang enggan disebutkan namanya.
Para petani mengaku persoalan ini sudah berulang kali disampaikan kepada pihak terkait, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari instansi yang berwenang. Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan sekaligus kekhawatiran di kalangan petani yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian.
Petani berharap Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama pemerintah daerah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penelusuran terhadap dugaan penyimpangan distribusi pupuk subsidi tersebut.
Selain itu, para petani juga meminta Bupati Ogan Komering Ilir segera mengambil langkah tegas agar distribusi pupuk subsidi benar-benar tepat sasaran sesuai data RDKK, sehingga tidak lagi dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Jika dugaan ini terbukti, praktik tersebut bukan hanya melanggar aturan distribusi pupuk subsidi, tetapi juga berpotensi merugikan negara serta mengancam keberlangsungan produksi pertanian masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Gapoktan Desa Gajah Makmur maupun Desa Gading Mas belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan tersebut.***
