RADAR BLAMBANGAN.COM, | MALANG – Satresnarkoba Polres Malang menangkap dua pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kedua tersangka berinisial AA (39), warga Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, dan WS (33), warga Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen. Mereka ditangkap di sebuah bengkel di Jalan Sidotopo, Desa Dilem, pada Senin (30/3/2026) sore.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga memastikan informasi itu benar.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Setelah cukup bukti, petugas langsung melakukan penindakan di lokasi,” kata Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Rabu (1/4/2026).
Saat penggerebekan, polisi menemukan empat poket sabu dari kedua tersangka. Barang bukti tersebut dikemas dalam plastik klip transparan dengan total berat 1,66 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi untuk transaksi narkoba.
“Dari tangan kedua tersangka, kami mengamankan empat paket sabu siap edar beserta beberapa unit handphone yang digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran,” ujarnya.
Bambang menyebut, kedua pelaku diduga berperan sebagai pengedar di wilayah Kepanjen dan sekitarnya. Narkotika tersebut rencananya akan diedarkan kembali dengan harga Rp350 ribu hingga Rp400 ribu per poket.
“Motifnya untuk diedarkan kembali dengan tujuan mendapatkan keuntungan ekonomi. Saat ini kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” jelasnya.
Kini, kedua tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap asal-usul barang haram itu.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok dan jaringan di atasnya,” pungkasnya. (Fin/Her)
