RADAR BLAMBANGAN.COM,| Mojokerto – Pada hari Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 05.05 WIB, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Kecelakaan melibatkan kendaraan Truck Mitsubishi Canter No. Pol: S-8555-NK yang dikemudikan oleh Sdr. Wildan Ferdyansyah (22), warga Dusun Sidorejo, Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, melawan kendaraan sepeda motor Honda Vario No. Pol: N-4757-EFB yang dikendarai oleh Sdr. Suwandi (49), seorang anggota TNI, warga Perum Bumi Ardimulyo, Desa Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Ipda Beni Hermawan.,S.H Kanitgakkum Satlantas Polres Mojokerto menjelaskan Kronologi Kejadian Semula, truk Mitsubishi Canter berjalan dari arah timur menuju barat. Pada saat yang bersamaan, sepeda motor Honda Vario melaju dari arah berlawanan (barat ke timur). Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi truk bermaksud mendahului kendaraan lain di depannya. Karena jarak yang sudah terlalu dekat dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan, tabrakan pun tidak terhindarkan.
Akibat dan Kerugian dari kejadian tersebut Korban Pengendara sepeda motor, Sdr. Suwandi, meninggal dunia. Korban dibawa ke Rumah Sakit Sumberglagah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto untuk penanganan lebih lanjut. Dan Kerugian materiil Diperkirakan mencapai Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah).
Tindakan Kepolisian langsung Petugas kepolisian, termasuk Ipda Beni Hermawan, S.H., Aiptu Muchlason Haris, S.H., M.H., Aipda Winarno, dan Brigadir Moch Futuchal Arifin, S.H., segera mendatangi TKP setelah menerima laporan. Tindakan yang dilakukan meliputi Mengamankan TKP dan barang bukti, Mencatat keterangan saksi-saksi (Sugiarto dan Khoirul Anam), Membuat sketsa gambar TKP, Memintakan hasil visum et repertum (VER) dan Menyita barang bukti berupa kedua kendaraan, STNK, dan SIM BI pengemudi truk. (Mahmudah)
