RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI, – Penindakan tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bekasi dalam kasus dugaan “ijon proyek” seharusnya menjadi alarm keras bagi seluruh daerah. Namun, di balik langkah itu, muncul pertanyaan serius dari publik: apakah KPK benar-benar konsisten, atau justru mulai terkesan selektif?
Sorotan kini mengarah ke Banyuwangi. Dugaan praktik “ijon proyek” yang mencuat di daerah tersebut bukan sekadar isu liar. Informasi yang berkembang menyebut adanya kontraktor tertentu yang diduga telah mengamankan proyek bernilai besar sebelum mekanisme lelang resmi digelar.
Praktik seperti ini jelas mencederai prinsip transparansi dan membuka ruang permainan kotor dalam distribusi proyek pemerintah.
Praktisi hukum, Halili Abdul Ghani, dengan tegas menyatakan bahwa jika dugaan tersebut benar, maka ini bukan lagi persoalan administratif melainkan sudah masuk ranah tindak pidana korupsi.
“Jangan sampai KPK hanya berani di satu tempat, tapi melempem di tempat lain. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas, apalagi terkesan tutup mata,” tegas Halili.
Kritik semakin menguat seiring adanya aksi demonstrasi yang dipimpin Amrullah. Massa menuntut KPK segera turun tangan dan tidak membiarkan dugaan praktik “ijon proyek” ini mengendap tanpa kejelasan.
Isu yang berkembang bahkan lebih tajam: apakah minimnya pemberitaan nasional membuat kasus ini tidak mendapat perhatian? Ataukah ada faktor lain yang lebih sensitif sehingga penanganannya terkesan lambat?
Di tengah derasnya desakan publik, KPK dituntut membuktikan bahwa mereka tetap independen, bersih, dan tidak bisa diintervensi oleh kekuatan apa pun.
Jika benar ada praktik “ijon proyek” di Banyuwangi, maka pembiaran sama saja dengan memberi ruang bagi korupsi untuk tumbuh subur. Tidak cukup hanya bertindak di satu daerah penegakan hukum harus merata, tanpa pandang bulu.
Kini publik menunggu langkah nyata KPK. Apakah akan membuktikan diri sebagai lembaga yang konsisten dan berani, atau justru membiarkan kepercayaan publik terkikis oleh dugaan ketidakadilan?
