RADAR BLAMBANGAN.COM, | Banyuwangi – Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang seharusnya menjadi ruang sakral untuk menguatkan iman dan ketakwaan justru berubah menjadi tontonan yang memantik kemarahan dan keprihatinan umat. Acara yang digelar di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Kamis malam (16/1/2026), kini menuai kecaman luas karena menampilkan hiburan yang dinilai jauh dari nilai, adab, dan etika peringatan hari besar Islam.
Video yang beredar luas di masyarakat memperlihatkan aksi joget dan interaksi fisik di atas panggung, tepat di bawah backdrop bertuliskan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW. Bagi banyak pihak, pemandangan tersebut bukan sekadar “kurang pantas”, melainkan bentuk kelalaian serius dalam menjaga kesakralan acara keagamaan.
Publik mempertanyakan, bagaimana mungkin sebuah peringatan peristiwa agung dalam sejarah Islam dibiarkan dikemas dengan konsep hiburan yang dinilai mencederai nilai dakwah. Peristiwa ini dinilai mencerminkan kegagalan panitia dalam memahami makna Isra Mi’raj sebagai peristiwa spiritual, bukan ajang hiburan bebas.
“Ini bukan soal selera seni atau hiburan. Ini soal penghormatan terhadap agama. Ketika panggung Isra Mi’raj diisi dengan tontonan yang tidak mencerminkan adab Islam, maka wajar jika umat merasa tersinggung,” tegas seorang tokoh masyarakat.
Sorotan tajam tidak hanya diarahkan kepada panitia, tetapi juga kepada peran tokoh agama yang seharusnya menjadi penjaga moral dan arah kegiatan. Masyarakat mempertanyakan keberadaan dan sikap para ustaz maupun kiai yang semestinya memberi batas tegas, bukan justru membiarkan acara berjalan tanpa koreksi.
“Jika tokoh agama hadir atau mengetahui konsep acara ini namun memilih diam, maka ini menjadi alarm serius. Tokoh agama seharusnya menjadi benteng nilai, bukan sekadar pelengkap seremoni,” ujar warga lainnya dengan nada kecewa.
Lebih jauh, sejumlah pihak menilai peristiwa ini patut dikaji secara serius oleh aparat penegak hukum, setidaknya untuk memastikan tidak adanya pelanggaran terhadap norma hukum terkait penghormatan terhadap agama dan ketertiban umum. Penegakan hukum dinilai penting bukan untuk mengkriminalisasi, tetapi untuk memberi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.
Masyarakat mendesak panitia dan pihak-pihak terkait agar segera memberikan klarifikasi terbuka serta menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam. Transparansi dinilai perlu guna meredam polemik sekaligus memulihkan kepercayaan publik.
Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi semua pihak bahwa acara keagamaan tidak boleh direduksi menjadi sekadar formalitas atau panggung hiburan. Tanpa tanggung jawab moral, pengawasan, dan ketegasan nilai, kesucian hari besar agama akan terus tergerus, dan umat kembali menjadi pihak yang dilukai.***
