RADAR BLAMBANGAN.COM, | SIDOARJO, – Kelengkapan izin pembangunan jembatan akses menuju rencana SPBU Shell di Dusun Jambe, Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, kini tengah menjadi sorotan tim investigasi media Radar-Blambangan. Namun, upaya mendapatkan kejelasan dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU-BMSDA) Sidoarjo terkesan dipingpong.
Pada Sabtu (24/01/2026), tim investigasi telah melakukan upaya konfirmasi awal kepada Kepala Bidang (Kabid) Pengairan, Pak Suprayitno. Namun, komunikasi tersebut tidak membuahkan hasil yang substantif. Meski pesan telah disampaikan, Pak Suprayitno hanya memberikan jawaban singkat dengan kata “siap” tanpa memberikan penjelasan teknis maupun kepastian mengenai status izin jembatan yang melintasi saluran pengairan tersebut.
Ketidakterbukaan informasi semakin menguat saat tim investigasi mencoba berkoordinasi dengan Kepala Bidang (Kabid) Drainase Dinas PU-BMSDA Sidoarjo, Pak Farid. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengenai keterkaitan pembangunan tersebut dengan fungsi drainase wilayah setempat, Pak Farid justru memilih bungkam dan tidak memberikan respon sama sekali.
Imam Syafi’i, dari tim investigasi Radar-Blambangan, menyatakan keprihatinannya atas sikap para pejabat publik tersebut. “Sangat kami sayangkan. Pak Suprayitno dari Bidang Pengairan hanya menjawab ‘siap’ tanpa ada penjelasan lebih lanjut, sementara Pak Farid selaku Kabid Drainase malah diam seribu bahasa. Ini adalah pertanyaan publik mengenai aset daerah dan aturan tata ruang, bukan masalah pribadi,” tegas Imam, Minggu (25/01/2026).
Sikap enggan menjawab ini dinilai bertolak belakang dengan semangat transparansi yang tertuang dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Padahal, konfirmasi media bertujuan agar berita yang disajikan akurat dan tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diunggah, tim media masih menunggu itikad baik dari Dinas PU-BMSDA Kabupaten Sidoarjo untuk memberikan keterangan resmi terkait rekomendasi teknis (rekomtek) pembangunan jembatan akses SPBU Shell tersebut. Masyarakat berharap pembangunan di wilayah Buduran ini tidak menabrak aturan fungsi saluran air yang dapat berdampak pada lingkungan sekitar.***
