RADAR BLAMBANGAN.COM, | SIDOARJO – Insiden kecelakaan lalu lintas akibat infrastruktur jalan rusak kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Sidoarjo. Sebuah sepeda motor terperosok jalan berlubang di Jalan Raya Wirobiting, tepatnya di perbatasan Dusun Kates, Desa Pejangkungan, Kecamatan Prambon, pada Selasa malam (03/03/2026). Malam
Kecelakaan tunggal tersebut melibatkan sepeda motor Honda Supra X W-3995-QF yang dikendarai Mokhammad Udin (39). Korban terjatuh setelah gagal menghindari lubang jalan saat melaju dari arah Barat ke Timur. Akibatnya, penumpang atas nama Dewi Nor Imamah Naziyah (19) mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Prambon, AKP Sugiono, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat menyikapi kondisi ini. “Kami sudah mengonfirmasi dan menyampaikan laporan kepada dinas terkait agar segera dilakukan perbaikan jalan di lokasi tersebut. Kami juga mengimbau pengendara agar lebih hati-hati saat melintas, terutama di titik-titik yang rawan,” tegasnya.
Kondisi jalan yang memprihatinkan ini memicu reaksi keras dari warga setempat. Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas PU-BMSDA Kabupaten Sidoarjo segera meninjau lokasi dan melakukan perbaikan nyata.
“Kami minta Dinas PU-BMSDA jangan tutup mata. Mohon segera diperbaiki secara permanen agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan. Jangan sampai menunggu ada korban jiwa baru bertindak,” ujar salah seorang warga di sekitar TKP.
Perlu diketahui, pemeliharaan jalan merupakan kewajiban pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pada Pasal 24 ayat (1), disebutkan bahwa penyelenggara jalan wajib segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Lebih lanjut, dalam Pasal 273 beleid tersebut, penyelenggara jalan yang tidak segera memperbaiki jalan rusak sehingga menyebabkan kecelakaan dapat dikenakan sanksi pidana, baik berupa denda maupun penjara, tergantung pada tingkat fatalitas korban.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo. Petugas telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan mencari saksi-saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Red)
