RADAR BLAMBANGAN.COM, | Jombang – Dalam rangka melaksanakan pengawasan Warga Binaan dan meningkatkan sinergi dengan APH, Lapas Jombang gandeng Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) bersama Panitera Pengadilan Negeri Jombang melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap narapidana serta sosialisasi aplikasi E-Berpadu, pada senin (02/02)
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Pengadilan Negeri dalam melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan, khususnya terkait pembinaan narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan sosialisasi penggunaan sistem E-Berpadu sebagai upaya peningkatan pelayanan administrasi perkara yang terintegrasi, transparan, dan berbasis digital.
Dalam pelaksanaannya, Hakim Wasmat dan Panitera melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi narapidana, proses pembinaan, serta pemenuhan hak-hak warga binaan di Lapas Jombang. Sosialisasi E-Berpadu diberikan kepada petugas terkait guna memperkuat pemahaman tentang alur layanan administrasi peradilan secara elektronik yang terintegrasi antar lembaga penegak hukum.
Kalapas Jombang, Rino Soleh Sumitro menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi antar aparat penegak hukum dalam mewujudkan sistem peradilan yang efektif, akuntabel, dan berkeadilan.
Pengawasan dari Hakim Wasmat serta sosialisasi E-Berpadu menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Ungkapnya
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan kondusif serta diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Lapas Jombang dan Pengadilan Negeri Jombang dalam mendukung terwujudnya sistem peradilan pidana terpadu yang modern dan profesional. (Mahmudah)
