RADAR BLAMBANGAN.COM, | Jakarta – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si secara resmi mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak mengadakan pesta kembang api sebagaimana yang lazim dilakukan pada setiap pergantian tahun.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolri sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas nasional terhadap saudara-saudara di wilayah Sumatera yang saat ini tengah terdampak bencana. Menurutnya, momentum Natal dan Tahun Baru sebaiknya dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih bermakna, khususnya dalam bentuk doa bersama untuk negeri dan para korban bencana.
“Nanti di malam Natal dan puncak Tahun Baru, harapan kita tentunya kita imbau kepada masyarakat agar kegiatan-kegiatannya lebih banyak digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat doa untuk Sumatera, doa untuk negeri,” ujar Kapolri.
Kapolri menegaskan bahwa Mabes Polri tidak memberikan rekomendasi maupun izin untuk penyelenggaraan pesta kembang api pada perayaan akhir tahun kali ini.
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi kebatinan bangsa yang tengah berduka serta kebutuhan untuk membangun empati dan kebersamaan nasional.
“Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api di akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini, semuanya sedang menghadapi situasi yang kita harapkan kita merasakan suasana kebatinan yang sama dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera,” lanjut Kapolri.
Lebih lanjut, Kapolri menjelaskan bahwa secara teknis, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia akan menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menyampaikan imbauan resmi di wilayah masing-masing.
“Tentunya secara teknis nanti Polda yang akan mengimbau, tapi yang jelas dari Mabes kita tidak memberikan izin untuk penyalaan kembang api yang biasa dilaksanakan di pergantian tahun,” tegasnya.
Imbauan ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, pelaku usaha hiburan, serta seluruh lapisan masyarakat agar perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan penuh ketenangan, kesederhanaan, dan kepedulian sosial.
Kapolri juga mengajak masyarakat menjadikan momentum pergantian tahun sebagai saat untuk memperkuat nilai persaudaraan, refleksi diri, serta kepedulian terhadap sesama, khususnya bagi saudara-saudara di wilayah bencana yang saat ini membutuhkan doa dan dukungan seluruh bangsa Indonesia.
Dengan kebijakan ini, Polri berharap tercipta suasana perayaan Nataru yang lebih khidmat, aman, serta mencerminkan rasa empati dan persatuan nasional.***
