RADAR BLAMBANGAN.COM, | Tabanan, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan melaksanakan sosialisasi kepada Warga Binaan terkait pemberian Remisi Khusus (RK) keagamaan Hari Raya Nyepi bagi umat Hindu dan Hari Raya Idul Fitri bagi umat Islam. Selain itu, Lapas Tabanan juga menyampaikan informasi mengenai layanan yang tetap diberikan kepada Warga Binaan meskipun terdapat cuti bersama dan libur nasional perayaan hari raya keagamaan, Jumat (13/03).
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang jelas mengenai hak-hak Warga Binaan, khususnya terkait mekanisme serta persyaratan pemberian remisi keagamaan. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa layanan seperti titipan barang serta layanan kunjungan tetap dilaksanakan oleh Lapas Tabanan dengan penyesuaian jadwal selama periode libur nasional.
Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menegaskan bahwa pemberian hak-hak Warga Binaan merupakan bagian dari komitmen Lapas Tabanan dalam menjalankan sistem Pemasyarakatan secara adil dan transparan.
“Lapas Tabanan selalu berkomitmen memastikan setiap Warga Binaan memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberian remisi bagi mereka yang telah memenuhi seluruh persyaratan. Hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan pembinaan yang berkeadilan sekaligus wujud pelayanan yang optimal bagi Warga Binaan,” terang Prawira.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Fatkhur Rokhman, menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting agar seluruh Warga Binaan memahami secara jelas hak yang akan diterima serta mekanisme pelaksanaannya. “Melalui sosialisasi ini kami ingin memastikan seluruh Warga Binaan memahami terkait pemberian Remisi Khusus keagamaan serta layanan yang tetap diberikan oleh Lapas,” jelasnya.
Salah seorang Warga Binaan, Agung mengaku senang dengan adanya sosialisasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa layanan yang tetap diberikan oleh Lapas Tabanan meskipun terdapat hari libur nasional menunjukkan perhatian terhadap kebutuhan Warga Binaan. “Kami merasa senang karena meskipun ada hari libur nasional, layanan seperti kunjungan dan titipan barang tetap diberikan. Kami tetap bisa berkomunikasi dan bertemu dengan keluarga,” ungkapnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh Warga Binaan memahami hak serta layanan yang diberikan oleh Lapas Tabanan sehingga pelaksanaan pembinaan serta pelayanan dapat berjalan dengan baik menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Kontributor: Humas Lapas Tabanan/Echa.
