RADAR BLAMBANGAN.COM, | Brebes, – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., memantau langsung kondisi arus balik Lebaran 2026 di Gerbang Tol Pejagan, Jawa Tengah, Kamis (26/3). Dalam pantauan tersebut, Irjen Pol. Agus Suryonugroho sempat menegur seorang sopir truk sumbu tiga yang kedapatan masih beroperasi di tengah masa pembatasan angkutan barang.
Momen itu terjadi sesaat setelah Kakorlantas memberikan keterangan pers. Petugas di lapangan segera menghentikan truk yang hendak memasuki gerbang tol tersebut. Irjen Pol. Agus Suryonugroho kemudian menghampiri sang sopir untuk berinteraksi langsung saat kendaraan diminta mundur.
“Ini berangkat dari mana?” tanya Irjen Pol. Agus Suryonugroho kepada pengemudi truk. Sopir tersebut mengaku tetap beroperasi karena instruksi perusahaan dan langsung menyampaikan permohonan maaf kepada Kakorlantas.
Setelah memeriksa kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM), Irjen Pol. Agus Suryonugroho memutuskan untuk tidak menilang, namun memberikan teguran keras. Ia menginstruksikan sopir tersebut untuk memutar balik dan tidak melanjutkan perjalanan melalui jalur tol. “Sudah, kamu balik saja. Nanti masyarakat marah kalau kamu tetap lewat jalan tol,” tegasnya.
Adapun, Ketentuan pembatasan kendaraan sumbu 3 telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2026 Nomor KP-DRJD 854 Tahun 2026; HK.201/1/21/DJPL/2026: Kep/43/ll/2026: 20/KPTS/Db/2026 tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang. Aturan itu berlaku selama 17 hari dalam masa arus mudik dan balik Lebaran 2026, yakni mulai Jumat (13/3) hingga Minggu (29/3).
Kebijakan pembatasan ini diterapkan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik lebaran 2026.***
