Kapolres Badung Tekankan Penegakan Tilang dan ETLE, Satlantas Diminta Lebih Tegas tapi Tetap Humanis

 

RADAR BLAMBANGAN.COM, | BADUNG,– Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla memberikan arahan langsung kepada seluruh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung terkait atensi Wakapolri mengenai pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kegiatan berlangsung di depan pintu masuk Puspem Badung pada Kamis (23/10/2025) pagi, dan dihadiri oleh Wakapolres Badung Kompol I Gede Suarmawa, S.H., Kasat Lantas Polres Badung Ni Luh Tivi Asih, S.H., M.H., para Kanit, KBO, serta 105 personel Satlantas dan Polsek jajaran.

 

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan agar seluruh anggota Satlantas menjalankan tugas penegakan hukum lalu lintas secara tegas, profesional, dan humanis, terutama dalam penanganan pelanggaran kasat mata serta implementasi ETLE. “Penegakan hukum harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Namun, tindakan harus dilakukan dengan sikap yang sopan, tidak arogan, dan tetap menjaga citra Polri di mata masyarakat,” tegas AKBP Arif Batubara.

 

Selain menyoroti kemacetan di kawasan pariwisata seperti Kuta Utara, Pererenan, dan Cemagi, Kapolres juga memerintahkan agar personel aktif melakukan strong point serta menindak tegas pelanggaran yang dapat memicu kemacetan, termasuk kendaraan parkir sembarangan. Ia juga mengingatkan pentingnya solidaritas antara personel Polres dan Polsek agar pelaksanaan tugas di lapangan berjalan efektif dan terkoordinasi.

 

Tak hanya itu, Kapolres Badung juga menegaskan larangan bagi seluruh anggota Polantas untuk bergaya hedon, pamer kemewahan, maupun bersikap arogan saat bertugas. “Jadilah polisi lalu lintas yang sederhana, dekat dengan masyarakat, dan bekerja dengan hati. Jangan sampai perilaku kita mencoreng kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar dengan semangat kebersamaan dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan beretika. (Hms/Echa)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *