RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI, Kamis, (07/02/2026) – Kinerja pelayanan komunikasi publik Polresta Banyuwangi menjadi sorotan. Ketua PWFRN DPC Banyuwangi menilai Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., terkesan slow respon saat dikonfirmasi terkait isu yang menjadi perhatian masyarakat.
Menurut Ketua PWFRN DPC Banyuwangi, Agus samiaji upaya konfirmasi telah dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan kemitraan pers dengan institusi Polri. Namun hingga waktu yang dianggap wajar, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
“Konfirmasi bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menghadirkan informasi yang berimbang kepada publik. Ketika respons lambat atau tidak ada, yang dirugikan bukan hanya pers, tetapi juga kepercayaan masyarakat,” ujar Agus.
PWFRN menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi, pejabat publik terlebih pimpinan kepolisian di daerah dituntut lebih responsif, transparan, dan komunikatif. Apalagi Polri saat ini tengah menggaungkan semangat Presisi dan pelayanan humanis yang dekat dengan masyarakat.
Sikap slow respon tersebut, menurut PWFRN, berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat serta membuka ruang bagi informasi yang tidak utuh berkembang di ruang publik.
Meski demikian, PWFRN DPC Banyuwangi tetap berharap Kapolresta Banyuwangi dapat memberikan klarifikasi dan membuka ruang komunikasi yang sehat dengan insan pers. Sinergi antara kepolisian dan media dinilai sebagai kunci menjaga stabilitas, kepercayaan publik, serta marwah institusi.
“Polri kuat bukan karena anti kritik, tetapi karena mau mendengar dan menjawab secara terbuka. Kritik adalah vitamin demokrasi,” pungkas Ketua PWFRN.
Berita opini ini menjadi pengingat bahwa keterbukaan dan kecepatan respons pejabat publik adalah bagian tak terpisahkan dari pelayanan kepada masyarakat.
