RADAR BLAMBANGAN.COM, | Manado – Komitmen pemberantasan tambang ilegal kembali ditegaskan oleh Kapolri. Informasi yang dihimpun dari internal penyidik menyebutkan, jajaran Badan Reserse Kriminal Polri tengah membidik praktik pertambangan tanpa izin di wilayah Sulawesi Utara, khususnya Manado, dengan pendekatan hukum yang lebih tajam dan menyeluruh.
Langkah tegas ini disebut-sebut tidak hanya berhenti pada penindakan pidana pertambangan semata, tetapi juga akan diperluas ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Strategi tersebut dinilai sebagai upaya untuk menelusuri aliran dana hasil tambang ilegal yang diduga telah menimbulkan kerugian negara dalam jumlah fantastis.
Sumber di lingkungan penyidik menyampaikan, penanganan perkara tambang ilegal di Sulut menjadi salah satu target prioritas penegakan hukum tahap berikutnya. Aparat akan menelusuri tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menikmati hasil kejahatan, termasuk jaringan distribusi dan penampung hasil tambang.
Pendekatan TPPU memungkinkan penyidik membekukan aset, menyita keuntungan hasil kejahatan, serta menjerat aktor intelektual di balik aktivitas tambang ilegal. Langkah ini diharapkan memberi efek jera sekaligus memutus mata rantai bisnis ilegal yang selama ini sulit disentuh.
Para pedagang emas pun diingatkan untuk berhati-hati dalam menerima atau membeli emas hasil tambang. Menerima atau memperdagangkan emas yang berasal dari aktivitas tanpa izin berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius, terutama jika terbukti mengetahui atau patut menduga asal-usul barang tersebut.
Pengamat hukum menilai, satu-satunya cara aman bagi pelaku usaha emas adalah memastikan sumber emas berasal dari lokasi yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi. Transparansi asal barang dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci untuk menghindari jeratan hukum.
Jika langkah penegakan hukum ini benar-benar direalisasikan secara konsisten, maka Sulawesi Utara berpotensi menjadi contoh nasional dalam pemberantasan tambang ilegal berbasis penelusuran aliran uang.
Agus Flores
