RADAR BLAMBANGAN.COM, | SIMALUNGUN – Polres Simalungun kembali mengingatkan masyarakat untuk menjauhi judi online (judol) yang kini semakin marak dan mengancam masa depan generasi muda. Imbauan tegas disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH., pada Kamis sore, 5 Februari 2026, sekitar pukul 17.40 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Herison menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dari tugas profesional Polri. Menurutnya, judi online bukan sekadar permainan biasa, melainkan jerat berbahaya yang bisa menghancurkan kehidupan seseorang.
“Main judol kelihatannya seru dan janji cuan cepat. Padahal kenyataannya, yang sering menang cuma bandarnya,” ujar AKP Herison dengan tegas saat ditemui di Mapolres Simalungun.
Kasat Reskrim yang akrab disapa Pak Herison ini menjelaskan bahwa fenomena judi online telah menjadi perhatian serius bagi jajaran Polres Simalungun. Pasalnya, banyak korban yang terjebak dalam lingkaran judi online justru berawal dari rasa penasaran dan tergiur iming-iming kemenangan besar. Namun, realitanya jauh berbeda dari ekspektasi.
“Sekali coba bisa nagih, ujung-ujungnya bikin rugi uang, waktu, dan masa depan,” ungkap perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi ini dengan nada prihatin.
Ia menekankan bahwa judi online dirancang sedemikian rupa agar pemain terus merogoh kocek lebih dalam. Sistem algoritma yang digunakan membuat peluang menang sangat kecil, sementara bandar atau penyelenggara judi selalu diuntungkan. Tak sedikit korban yang kehilangan tabungan, bahkan sampai berutang demi terus bermain dengan harapan bisa balik modal.
Lebih lanjut, AKP Herison mengingatkan bahwa dampak judi online tidak hanya soal kerugian finansial. Banyak kasus yang berujung pada masalah keluarga, putus sekolah, kehilangan pekerjaan, hingga tindak pidana lainnya seperti pencurian dan penggelapan untuk menutupi kerugian judi.
“Ingat baik-baik, main judol pasti rugi. Stop sekarang sebelum nyesel belakangan,” tegas Kasat Reskrim dalam pesannya kepada seluruh masyarakat Simalungun.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam upaya preventif menekan angka kriminalitas, khususnya terkait perjudian online yang kini semakin masif. Polisi tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat lebih aware terhadap bahaya judol.
AKP Herison juga mengajak peran serta orang tua, guru, dan tokoh masyarakat untuk turut mengawasi dan mengedukasi anak-anak serta keluarga masing-masing. Ia menekankan pentingnya komunikasi dalam keluarga sebagai benteng pertahanan pertama dari jeratan judi online.
“Kami dari Polres Simalungun berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan penindakan terhadap pelaku maupun penyelenggara judi online. Namun, partisipasi masyarakat sangat kamibutuhkan,” ucap Herison.
Polres Simalungun juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan aktivitas judi online di lingkungan sekitar. Masyarakat dapat melaporkan melalui kontak resmi Polres Simalungun atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.
Dengan adanya sosialisasi dan imbauan ini, diharapkan masyarakat Simalungun semakin sadar akan bahaya judi online dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif. Polri hadir untuk masyarakat, dan kegiatan seperti ini adalah wujud nyata pengabdian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Jangan sampai masa depan cerah kita hancur gara-gara judol. Mari kita jaga diri, keluarga, dan lingkungan kita bersama-sama,” pungkas AKP Herison Manulang menutup perbincangan.***
