RADAR BLAMBANGAN.COM, | Medan –
Kasus suami korban penjambretan yang mengejar pelaku penjambretan menjadi tersangka di Polres Sleman, kasus tersebut pun viral dan sampai dibahas di RDP Komisi III DPR, Proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri, publik pun sangat heran kenapa suami dari korban penjamretan tersebut malahan dijadikan tersangka.
Kasus yang serupa kembali muncul di Medan Provinsi Sumatera Utara, Korban pencurian bersama keluarganya yang disuruh Penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir Shinto Sembiring untuk menangkap pelaku pembongkaran brangkas toko ponsel di Pancur Batu malahan dijadikan tersangka atas laporan orang tua sang maling yang tidak senang anaknya ditangkap.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena sangat viral dan masyarakat menilai kasus tersebut sama seperti kasus di Polres Sleman yang menjadi tersangka setelah mengejar pelaku penjambretan. Proses penyidikan menimbulkan kegaduhan ditengah tengah masyarakat. Bahkan saat Polrestabes Medan dihujat netizen saat melakukan konfrensi press.
Bahkan keluarga korban pencurian sempat histeris di Polrestabes Medan dikarenakan Putra Sembiring tidak ditahan di tahti melainkan di sekap di dalam sel tikus lantai 2 gedung Satreskrim Polrestabes Medan.
Saat itu Ibu kandung dari Putra Sembiring bersama keluarganya sempat histeris dikarenakan sudah tiga hari mereka tidak diperbolehkan bertemu Putra Sembiring. Sehingga hal tersebut menjadi pemicu kericuhan di polrestabes medan bahkan terdengar teriakan minta tolong kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto.
Bahkan mirisnya saat akan dilakukan rekontruksi di hotel Kristal, Putra Sembiring korban pencurian yang dijadikan tersangka malahan di sekap berjam jam didalam mobil sementara dua orang pelaku pencurian bebas merokok dan ngobrol bersama Polisi sehingga saat itu suasana semakin ricuh dan petugas resmob polrestabes Medan tiba tiba membawa Putra Sembirng pergi meninggalkan lokasi.
Kasus tersebut dikabarkan sempat menjadi perhatian Komisi III DPR RI dikarenakan pihak keluarga korban yang dijadikan tersangka mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo, Ketua DPR RI dan Komisi III DPR RI yang meminta agar dilakukan Rapat dengar Pendapat di di Komisi III DPR RI seperti kasus di Polres Sleman yang karena mengejar jambret dijadikan tersangka.
Seorang warga Sumatera Utara yang ditemui awak media ini mengaku sangat prihatin terhadap kasus korban pencurian yang dijadikan tersangka di Polrestabes Medan ini.
“Saya sangat prihatin terhadap hukum di Negara kita ini, bagaimana pula bisa korban yang toko ponsel usaha keluarganya di curi menjadi tersangka atas laporan maling itu sendiri, ini kan sangat aneh dan ada saya duga ini rekayasa oknum Polisi. Makanya sampai segitunya Polisi mempertahankan kasus ini. Sampai sampai saat rekontruksi korban disekap di dalam mobil berjam jam layaknya penjahat kelas kakap, saya juga dapat kabar bahwa diduga Putra Sembiring sempat disekap di sel tikus di lantai 2 gedung satreskrim Polrestabes Medan ini jelas sudah ada dugaan Pelanggaran Ham Berat dalam penempatan tahanan di sel tikus,” ucapnya 5 Maret 2026.
Ini mirip dengan kasus yang ada di Polres Sleman yang sudah viral, korban penjambretan yang mengejar pelaku malahan dijadikan tersangka, ini juga korban maling jadi tersangka. maka dari itu saya sebagai Masyarakat meminta agar Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Komisi III DPR RI agar datang ke Polrestabes Medan untuk melihat bagaimana penegakan hukum yang terjadi terhadap korban yang dijadikan tersangka dan memanggil Kapolrestabes Medan untuk RDP di Komisi III DPR RI.
“Kasus ini sudah sangat viral dan Polrestabes Medan dihujat netizen dan masyarakat, jangan sampai kami masyarakat kecewa dan kesal dengan hal ini dan kami tidak percaya lagi dengan Polri, saya yakin Bapak Presiden dan Kapolri juga sudah tau akan hal ini tapi kenapa Kapolri masi diam saja belum ada tindakan, bahkan saya lihat tadi di tiktok pengacara terkenal Hotmat Paris Hutapea sudah mulai membahas korban dijadikan tersangka melalui akun tiktoknya, Hotman Paris juga mengaku pusing melihat korban maling jadi tersangka apalagi kami masyarakat awam. Kasus yang di Polres Seleman yang jambret aja mati dibahas dan di tutup kasusnya, ini masalah yang di medan karena orang tua maling itu tidak senang anaknya ditangkap mencuri makanya dia buat laporan ke Polisi dan mengaku bahwa anaknya yang maling itu dianiaya korban saat proses penangkapan, ini kan sangat aneh jadinya dan ini jarnag terjadi. Maka dengan ini saya meminta dan memohon dengan sangat agar Ketua DPR RI dan Komisi III DPR RI segera membahas hal ini di RDP Komisi III DPR RI,” ujarnya
Kasus ini harus dibawa ke RDP Komisi III DPR dan dihentikan sama seperti kasus yang ada di Polres Sleman karena sangat tidak masuk di akal kalau maling melaporkan korbannya katanya dianiaya, jadi bagaimana nya sebenarnya cara menangkap maling, apa kami bawa nasi bungkus atau buat karpet merah menyambutnya.
“Kami juga meminta pemerintah segera membuat undang undang atau prosedur cara menangkap maling, agar kami tau caranya bagaimana, dan kasus ini bermula saat penyidik Polsek Pancur Batu menyuruh korban sendiri untuk menangkap pelaku, penyidik itu pun ikut ke lokasi penangkapan, ini yang membuat kami masyarakat kesal dan geram akan ulah oknum Polisi ini,” kesalnya
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, S.H, M.H menanggapi hal tersebut dengan menjelaskan bahwa Komisi III DPR RI sudah mengatensi hal tersebut.
“itu sudah kami atensi dan penangguhan penahanan atas atensi kami,” ungkapnya. (Red)
