RADAR BLAMBANGAN.COM, | Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mulai menerapkan sejumlah langkah strategis untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penghematan energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM), yang akan diberlakukan bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai April 2026.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kemenimipas, M. Akbar Hadi Prabowo, menyampaikan bahwa Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, akan mengambil langkah yang selaras dengan arahan pemerintah pusat dalam upaya menekan konsumsi energi nasional.
“Sesuai arahan pemerintah dan presiden, kebijakan penghematan energi dan BBM untuk ASN akan mulai diberlakukan pada April 2026,” ujar Akbar, Sabtu. (28/03/2026).
Salah satu kebijakan utama yang diterapkan adalah skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam seminggu untuk aktivitas perkantoran. Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi unit kerja yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Selain itu, Kemenimipas juga akan membatasi perjalanan dinas dan kegiatan seremonial, serta mengoptimalkan penggunaan platform digital melalui sistem e-office. Efisiensi penggunaan listrik, air, dan pendingin ruangan di lingkungan kantor juga menjadi bagian dari langkah penghematan tersebut.
Akbar menegaskan, kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi beban subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekaligus menekan konsumsi BBM secara signifikan.
“Kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk mengukur efektivitasnya terhadap efisiensi energi,” tambahnya.
Sebelumnya, Kemenimipas telah lebih dulu menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) pasca libur Lebaran 2026, yakni pada 25 hingga 27 Maret 2026. Saat ini, pihak kementerian masih menunggu arahan lebih lanjut dari menteri terkait penerapan kebijakan lanjutan pada 30 Maret 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional di tengah meningkatnya kebutuhan dan tekanan terhadap subsidi energi.***
