RADAR BLAMBANGAN.COM, | Banyuwangi – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banyuwangi, Drs. H. Nur Chozin, S.H, M.H menyatakan dukungan penuh keputusan DPR bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, posisi tersebut merupakan amanat konstitusi sekaligus kebutuhan strategis dalam menjaga stabilitas nasional.
Nur Chozin menegaskan, wacana pemisahan Polri dari garis komando langsung Presiden berpotensi melemahkan efektivitas pengambilan keputusan dalam situasi krisis, keamanan nasional, dan penegakan hukum strategis.
“Polri di bawah Presiden adalah bentuk kontrol konstitusional sekaligus jaminan bahwa institusi kepolisian tetap berada dalam satu garis komando nasional. Ini penting untuk menjaga keutuhan negara, stabilitas politik, serta kepastian hukum,” tegas Nur Chozin, Jum’at (30/1/2026).
Ia menilai, Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara memiliki legitimasi penuh untuk mengoordinasikan seluruh instrumen keamanan negara, termasuk Polri, agar kebijakan keamanan tidak terfragmentasi dan tetap sejalan dengan kepentingan nasional.
Lebih lanjut, Nur chozin juga mengingatkan bahwa upaya menarik Polri keluar dari kendali langsung Presiden berisiko membuka ruang konflik kewenangan antar lembaga, yang justru dapat dimanfaatkan oleh kepentingan politik tertentu.
“Jangan sampai Polri dijadikan alat tarik-menarik kepentingan. Polri harus tetap profesional, transparan, akuntabel dan netralitas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya.
Nur Chozin menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa menjaga Polri tetap di bawah Presiden adalah bagian dari menjaga arsitektur ketatanegaraan yang telah terbukti mampu menopang stabilitas Indonesia karena sesuai amanah undang – undang.***
