RADAR BLAMBANGAN.COM, | Jumat, (16/01/2026), Pengacara Agus Flores menyambut keras dan tegas berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Ia menilai regulasi tersebut sebagai tonggak penting untuk membebaskan Polisi dari praktik “perbudakan sistemik” yang selama ini menggerogoti profesionalitas penegakan hukum di Indonesia.
“Coba hargai Polisi. Polisi itu bukan budak, bukan alat kekuasaan, bukan pelayan atensi politik,” tegas Agus Flores dalam pernyataannya.
Menurutnya, selama bertahun-tahun Polisi kerap menjadi sasaran fitnah ketika menjalankan tugas penyidikan. Padahal, mekanisme hukum telah disediakan secara jelas bagi pihak yang merasa dirugikan.
“Kalau keberatan dengan proses penyidikan, jangan lempar opini sesat dan fitnah ke publik. Ada praperadilan. Uji secara hukum, bukan menghakimi Polisi di ruang publik,” ujarnya dengan nada keras.
Agus Flores menegaskan, KUHAP baru menjadi tameng hukum yang melindungi Polisi dari tekanan para penguasa dan kepentingan politik yang kerap memaksa aparat bekerja di luar koridor hukum dan profesionalisme.
“Selama ini Polisi dipaksa tunduk pada atensi penguasa, tekanan politik, bahkan kepentingan sesaat. Itu bentuk perbudakan modern. Dengan KUHAP baru, praktik itu harus dihentikan,” katanya.
Lebih jauh, ia mengungkap realitas pahit di lapangan: Polisi tidak jarang dibebani pekerjaan yang sama sekali bukan tugas pokok dan fungsinya. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi bom waktu bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polisi disuruh urus jual beras, jual jagung, urusan proyek, urusan ini-itu yang bukan tupoksinya. Akibatnya apa? Penegakan hukum terbengkalai, lalu saat ada masalah, Polisi pula yang disalahkan,” kecamnya.
Agus Flores menyebut, berbagai bencana hukum dan sosial yang terjadi saat ini tidak lepas dari praktik pemaksaan tugas di luar kewenangan Polisi. Ia menilai negara harus berani menghentikan kebiasaan menjadikan Polisi sebagai ‘sapu jagat’ semua persoalan.
“Kalau mau hukum tegak, kembalikan Polisi ke tupoksinya. Jangan perbudak Polisi, lalu ketika sistem rusak, aparat dijadikan kambing hitam,” tandasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa KUHAP baru adalah momentum bersih-bersih sistem hukum nasional.
“KUHAP baru ini menyelamatkan Polisi dari perbudakan dan menyelamatkan hukum dari kemunafikan. Yang tidak suka biasanya mereka yang selama ini menikmati intervensi,” pungkas Agus Flores.***
