RADAR BLAMBANGAN.COM | Klungkung – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Kali ini, laporan terkait adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membawa senjata tajam berhasil ditangani dengan sigap oleh personel di lapangan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 07.27 Wita, saat seorang warga bernama dengan inisial INW melaporkan melalui layanan Call Center 110 adanya ODGJ yang membawa pisau dan mengacungkannya ke arah warga yang sedang melaksanakan persembahyangan di Banjar Gingsir, Desa Akah, Kecamatan Klungkung.
Menindaklanjuti laporan tersebut Pamapta Porles Klungku Ipda I Putu Irjayadi,S.H.,M.H. Berkoridinasi Kanit SPKT Polsek Klungkung Aiptu I Gusti Ngurah Ari Tjahyadi untuk segera menuju lokasi kejadian dan menangangi pengaduan tersebut bersama dengan piket fungsi.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Klungkung langsung melakukan langkah cepat dan terukur dengan berkoordinasi bersama instansi terkait guna mengamankan ODGJ tersebut. Upaya penanganan dilakukan secara humanis demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga keselamatan masyarakat sekitar.
Selanjutnya, ODGJ tersebut berhasil diamankan dan direncanakan untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Secara terpisah Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Punarwiba,S.H., mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Respons cepat ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” Ungkapnya.
(Echa)
