RADAR BLAMBANGAN.COM, | SIDOARJO – Inspektorat Provinsi Jawa Timur secara resmi melimpahkan penanganan pengaduan masyarakat terkait permohonan informasi progres tindak lanjut laporan dan verifikasi teknis lapangan kepada Inspektorat Kabupaten Sidoarjo.
Pelimpahan ini tertuang dalam surat resmi nomor 700.1.2.4/273/060,1/2026 tertanggal 22 Januari 2026 yang ditandatangani oleh Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Syamsul Huda, SH, MSi, atas nama Inspektur Provinsi Jawa Timur.
Langkah ini diambil menindaklanjuti surat yang dikirimkan oleh warga bernama Imam Syafi’i pada 13 Januari 2026. Dalam surat tersebut, pelapor meminta kejelasan mengenai sejauh mana laporan yang ia ajukan telah diproses, serta mendesak adanya pemeriksaan fisik atau verifikasi teknis di lokasi terkait.
Dalam surat pelimpahan tersebut, Inspektorat Provinsi menginstruksikan Inspektur Kabupaten Sidoarjo untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian sesuai kewenangan yang ada. Hasil dari penanganan tersebut nantinya harus dilaporkan kembali ke pihak Provinsi dalam waktu singkat.
Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus ini pada Jumat (06/03/2026), Imam Syafi’i menyatakan bahwa dirinya berharap pihak Inspektorat Kabupaten Sidoarjo tidak menunda-nunda instruksi dari tingkat Provinsi tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah Inspektorat Provinsi Jawa Timur yang telah memberikan atensi melalui surat nomor 700.1.2.4/273/060,1/2026. Namun, yang kami butuhkan saat ini adalah aksi nyata di lapangan. Kami meminta Inspektorat Sidoarjo segera melakukan verifikasi teknis sebagaimana yang kami mohonkan dalam surat tertanggal 13 Januari lalu,” ujar Imam.
Lebih lanjut, Imam menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan pengaduan ini.
“Masyarakat berhak tahu sejauh mana progres laporan kami. Jangan sampai pelimpahan ini hanya menjadi prosedur administratif tanpa ada penyelesaian substansial. Kami akan terus mengawal hingga ada laporan hasil pemeriksaan yang jelas dan akuntabel,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Sidoarjo diharapkan segera memberikan respons resmi terkait jadwal verifikasi lapangan maupun progres penanganan perkara yang dimaksud (Red).
